Mobil penyidik yang membawa Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto [suara.com/Erick Tanjung]
Pelimpahan tahap dua kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto ke kejaksaan dilaksanakan siang hari ini, Jumat (18/9/2015).
Kasus dugaan memerintahkan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi tahun 2010, dinyatakan lengkap atau P21 sejak Mei 2015. Kejaksaan Agung menyatakan siap menerima pelimpahan berkas dari Badan Reserse Kriminal Polri.
Menjelang pelimpahan kasus, Bambang Widjojanto memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia didampingi sejumlah pengacara datang ke Jalan Trunojoyo.
Kehadiran Bambang di Bareskrim berlangsung singkat, dari jam 10.35 WIB sampai jam 10.55 WIB. Bambang keluar dari kantor Bareskrim dikawal penyidik.
Selanjutnya, Bambang dimasukkan ke dalam mobil penyidik Bareskrim merek Nissan Serena nomor polisi B 1595 QH warna silver.
Dia duduk di kursi paling belakang, diapit penyidik Bareskrim dan seorang petugas Provost Mabes Polri.
Ia dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat bersamaan dengan pelimpahan berkas perkara beserta barang bukti untuk selanjutnya naik ke tahap penuntutan.
Tadi, Bambang mengatakan akan mengikuti seluruh proses hukum. Dia siap ditahan kejaksaan.
"Apapun yang menjadi risiko dari sebuah proses itu akan saya hadapi," kata Bambang.
Pengacara Bambang, Abdul Fickar Hajar, mengatakan meskipun kliennya pimpinan nonaktif KPK, dia tetap menghormati proses hukum.
"Sepenuhnya akan menghormati," ujar Fickar.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung