Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif, Bambang Widjojanto memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (18/9/2015) terkait pelimpahan berkas perkara kasusnya dari Bareskrim ke Kejaksaan Agung. Berkas perkara kasus dugaan mempengaruhi saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi yang menyeret Bambang sudah dinyatakan lengkap (P21).
Bambang yang mengenakan kemeja lengan pendek warna putih tiba di Kantor Bareskrim pukul 10.30 WIB. Ia didampingi sejumlah anggota kuasa hukumnya, seperti Abdul Fikar Hajar, Muji Kartika Rahayu, Asfinawati dan beberapa lainnya.
Bambang mengaku memenuhi panggilan penyidik untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
"Saya kan penegak hukum, jadi saya menghormati panggilan ini. Itu sebabnya kalau dipanggil saya datang, selebihnya saya serahkan kepada lawyer saya," kata Bambang di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan bahwa dirinya telah meminta penyidik untuk segera melakukan pelimpahan tahap dua, karena berkas perkara mereka sudah lama dinyatakan lengkap (P21).
"Iya, karena sudah P21 (berkas lengkap) segera diserahkan ke Kejaksaan," kata Badrodin saat dihubungi, Kamis (17/9/2015).
Badrodin menjelaskan, pelimpahan tahap dua ini harus segera dilakukan agar perkara kedua mendapatkan kepastian hukum.
"Karena kalau tidak diserahkan ke Kejaksaan, kasusnya jadi gantung. Kasus ini jangan digantungkan. Harus ada kepastian hukum, sehingga bisa dilanjutkan ke tahap penuntutan," terangnya.
Seperti diketahui, Bambang diperkarakan dalam kasus mempengaruhi saksi memberikan keterangan palsu di sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi. Kasus ini diungkap saat Bambang, yang ketika itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK aktif bersama pimpinan lainnya menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!