Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif, Bambang Widjojanto memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (18/9/2015) terkait pelimpahan berkas perkara kasusnya dari Bareskrim ke Kejaksaan Agung. Berkas perkara kasus dugaan mempengaruhi saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi yang menyeret Bambang sudah dinyatakan lengkap (P21).
Bambang yang mengenakan kemeja lengan pendek warna putih tiba di Kantor Bareskrim pukul 10.30 WIB. Ia didampingi sejumlah anggota kuasa hukumnya, seperti Abdul Fikar Hajar, Muji Kartika Rahayu, Asfinawati dan beberapa lainnya.
Bambang mengaku memenuhi panggilan penyidik untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
"Saya kan penegak hukum, jadi saya menghormati panggilan ini. Itu sebabnya kalau dipanggil saya datang, selebihnya saya serahkan kepada lawyer saya," kata Bambang di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan bahwa dirinya telah meminta penyidik untuk segera melakukan pelimpahan tahap dua, karena berkas perkara mereka sudah lama dinyatakan lengkap (P21).
"Iya, karena sudah P21 (berkas lengkap) segera diserahkan ke Kejaksaan," kata Badrodin saat dihubungi, Kamis (17/9/2015).
Badrodin menjelaskan, pelimpahan tahap dua ini harus segera dilakukan agar perkara kedua mendapatkan kepastian hukum.
"Karena kalau tidak diserahkan ke Kejaksaan, kasusnya jadi gantung. Kasus ini jangan digantungkan. Harus ada kepastian hukum, sehingga bisa dilanjutkan ke tahap penuntutan," terangnya.
Seperti diketahui, Bambang diperkarakan dalam kasus mempengaruhi saksi memberikan keterangan palsu di sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi. Kasus ini diungkap saat Bambang, yang ketika itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK aktif bersama pimpinan lainnya menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Berita Terkait
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
Bambang Widjojanto : Bendera One Piece di Indonesia Bagian dari Perlawanan Atas Penindasan
-
Arya Daru Agen Mata-mata? Ini 3 Teori Mengapa Sang Diplomat Harus Dihabisi Versi BW
-
Novel Baswedan Ungkap Percakapan Rahasia dengan Hasto Soal Pelemahan KPK
-
Bambang Widjojanto: Evaluasi PSN dan Sertifikasi Laut Tak Cukup Hanya Pecat Pejabat
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur