Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif, Bambang Widjojanto memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (18/9/2015) terkait pelimpahan berkas perkara kasusnya dari Bareskrim ke Kejaksaan Agung. Berkas perkara kasus dugaan mempengaruhi saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi yang menyeret Bambang sudah dinyatakan lengkap (P21).
Bambang yang mengenakan kemeja lengan pendek warna putih tiba di Kantor Bareskrim pukul 10.30 WIB. Ia didampingi sejumlah anggota kuasa hukumnya, seperti Abdul Fikar Hajar, Muji Kartika Rahayu, Asfinawati dan beberapa lainnya.
Bambang mengaku memenuhi panggilan penyidik untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
"Saya kan penegak hukum, jadi saya menghormati panggilan ini. Itu sebabnya kalau dipanggil saya datang, selebihnya saya serahkan kepada lawyer saya," kata Bambang di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan bahwa dirinya telah meminta penyidik untuk segera melakukan pelimpahan tahap dua, karena berkas perkara mereka sudah lama dinyatakan lengkap (P21).
"Iya, karena sudah P21 (berkas lengkap) segera diserahkan ke Kejaksaan," kata Badrodin saat dihubungi, Kamis (17/9/2015).
Badrodin menjelaskan, pelimpahan tahap dua ini harus segera dilakukan agar perkara kedua mendapatkan kepastian hukum.
"Karena kalau tidak diserahkan ke Kejaksaan, kasusnya jadi gantung. Kasus ini jangan digantungkan. Harus ada kepastian hukum, sehingga bisa dilanjutkan ke tahap penuntutan," terangnya.
Seperti diketahui, Bambang diperkarakan dalam kasus mempengaruhi saksi memberikan keterangan palsu di sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi. Kasus ini diungkap saat Bambang, yang ketika itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK aktif bersama pimpinan lainnya menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Berita Terkait
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
Bambang Widjojanto : Bendera One Piece di Indonesia Bagian dari Perlawanan Atas Penindasan
-
Arya Daru Agen Mata-mata? Ini 3 Teori Mengapa Sang Diplomat Harus Dihabisi Versi BW
-
Novel Baswedan Ungkap Percakapan Rahasia dengan Hasto Soal Pelemahan KPK
-
Bambang Widjojanto: Evaluasi PSN dan Sertifikasi Laut Tak Cukup Hanya Pecat Pejabat
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Istana: Namanya Sudah Diusulkan, Tunggu Keputusan Presiden
-
Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
-
Gubernur Bobby Nasution juga Siapkan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi Popnas dan Peparpenas
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Rahayu Saraswati Tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR Usai Putusan MKD, Begini Kata Dasco
-
Pengendara Mobil Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Dharmawangsa Raya Saat Hujan Deras
-
Demi Restorasi Lingkungan, KLH Ajak Kawasan Ekowisata di Puncak Tanam Harapan Baru
-
Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!