Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif, Bambang Widjojanto memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (18/9/2015) terkait pelimpahan berkas perkara kasusnya dari Bareskrim ke Kejaksaan Agung. Berkas perkara kasus dugaan mempengaruhi saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi yang menyeret Bambang sudah dinyatakan lengkap (P21).
Bambang yang mengenakan kemeja lengan pendek warna putih tiba di Kantor Bareskrim pukul 10.30 WIB. Ia didampingi sejumlah anggota kuasa hukumnya, seperti Abdul Fikar Hajar, Muji Kartika Rahayu, Asfinawati dan beberapa lainnya.
Bambang mengaku memenuhi panggilan penyidik untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
"Saya kan penegak hukum, jadi saya menghormati panggilan ini. Itu sebabnya kalau dipanggil saya datang, selebihnya saya serahkan kepada lawyer saya," kata Bambang di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan bahwa dirinya telah meminta penyidik untuk segera melakukan pelimpahan tahap dua, karena berkas perkara mereka sudah lama dinyatakan lengkap (P21).
"Iya, karena sudah P21 (berkas lengkap) segera diserahkan ke Kejaksaan," kata Badrodin saat dihubungi, Kamis (17/9/2015).
Badrodin menjelaskan, pelimpahan tahap dua ini harus segera dilakukan agar perkara kedua mendapatkan kepastian hukum.
"Karena kalau tidak diserahkan ke Kejaksaan, kasusnya jadi gantung. Kasus ini jangan digantungkan. Harus ada kepastian hukum, sehingga bisa dilanjutkan ke tahap penuntutan," terangnya.
Seperti diketahui, Bambang diperkarakan dalam kasus mempengaruhi saksi memberikan keterangan palsu di sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi. Kasus ini diungkap saat Bambang, yang ketika itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK aktif bersama pimpinan lainnya menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Media Inggris Sorot Kekejaman Daycare Little Aresha Jogja: Sungguh Tak Termaafkan
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Ngaku Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai
-
Penembak Gala Dinner Pejabat AS Didakwa Percobaan Pembunuhan Terhadap Donald Trump
-
Kecelakaan Maut KRL Bekasi, Menteri Rosan Pastikan Titah Prabowo Bangun Flyover Segera Diekseskusi
-
Cek Fakta: Kakak Adik dari Indonesia Disebut Gabung Jadi Tentara Israel, Benarkah?
-
Disiden Artinya Apa? Rocky Gerung Diberi Julukan Ini Oleh Prabowo
-
Israel Ancam Lebanon dengan 'Api Besar', Ketegangan dengan Hizbullah Kian Memanas
-
Militer Meksiko Ringkus El Jardinero Pemimpin Kartel JNGC yang Paling Dicari Tanpa Letusan Senjata
-
AHY Minta Evakuasi Gerbong KRL di Bekasi Timur Rampung Sore Ini, Target Malam Sudah Normal
-
Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan