Suara.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap AA, laki-laki 23 tahun pelaku pembunuhan petugas parkir mal Senayan City, Asep Suryadi (23) Rabu (23/9/2015) lalu. Sempat buron, AA dibekuk di Depok, Jawa Barat
"Ya pelaku Ali Akbar Rafsanjani alias Ali Tomcet sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2015).
Ditambhakan Iqbal, motif pembunuhan lantaran pelaku ingin merampas uang korban hasil parkiran.
"Tersangka telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya seseorang," katanya.
Atas perbuatannya, AA dijerat pasal 338 dan terancam hukuman penjara di atas 15 tahun.
Sebelumnya, Asep ditemukan bersimbah darah sekitar jam 05.00 WIB, Rabu (23/9/2015) lalu di pelataran parkir Senayajn City. Di tubuh korban ditemukan luka di bagian punggung, kepala belakang dan depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan