Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyelenggarakan sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby dengan terdakwa Muhammad Prio Santoso, Senin (26/10/2015).
Dalam persidangan, Prio yang merupakan mantan guru di Rumah Belajar Clavius, Kedoya, Jakarta Barat, menceritakan beberapa adegan ketika mulai menghabisi Tata di kamar kost Tata di Jalan Tebet Utara Nomor 15C, Tebet, Jakarta Selatan, 10 April 2015.
"Kaos kaki dimasukkan ke dalam mulut korban lalu menekan leher korban dengan kabel agar korban lemah," kata Prio.
Prio menambahkan kaos kaki dia masukkan ke mulut janda anak satu itu diambil dari dalam tas. Saat itu, letak tas tak jauh dari tempat mereka bercinta.
Saat itu, kata Prio, dirinya masih berada di atas tubuh Tata. Ia memasukkan kaos kaki pakai tangan kanan.
Prio mengungkapkan ketika dia menghabisi Tata, kamar kos dalam keadaan gelap gulita.
Prio mendapat kepastian saat itu Tata sudah lemas dari hembusan angin dan darah yang keluar dari mulut Tata.
Setelah korban tak berdaya, Prio kabur sambil membawa barang-barang berharga milik korban, seperti empat unit telepon seluler merek Samsung, satu unit iPad, satu unit MacBook, dan uang tunai sebesar Rp2,8 juta.
Polisi berhasil menangkap Prio pada 15 April 2015. Kepada polisi lelaki beristri itu mengaku membunuh Tata karena kesal dibilang badannya bau.
Prio dijerat dengan Pasal 339, Pasal 338, dan Pasal 365 ayat 1 juncto ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup. (Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
-
Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat
-
Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG