Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyelenggarakan sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby dengan terdakwa Muhammad Prio Santoso, Senin (26/10/2015).
Dalam persidangan, Prio yang merupakan mantan guru di Rumah Belajar Clavius, Kedoya, Jakarta Barat, menceritakan beberapa adegan ketika mulai menghabisi Tata di kamar kost Tata di Jalan Tebet Utara Nomor 15C, Tebet, Jakarta Selatan, 10 April 2015.
"Kaos kaki dimasukkan ke dalam mulut korban lalu menekan leher korban dengan kabel agar korban lemah," kata Prio.
Prio menambahkan kaos kaki dia masukkan ke mulut janda anak satu itu diambil dari dalam tas. Saat itu, letak tas tak jauh dari tempat mereka bercinta.
Saat itu, kata Prio, dirinya masih berada di atas tubuh Tata. Ia memasukkan kaos kaki pakai tangan kanan.
Prio mengungkapkan ketika dia menghabisi Tata, kamar kos dalam keadaan gelap gulita.
Prio mendapat kepastian saat itu Tata sudah lemas dari hembusan angin dan darah yang keluar dari mulut Tata.
Setelah korban tak berdaya, Prio kabur sambil membawa barang-barang berharga milik korban, seperti empat unit telepon seluler merek Samsung, satu unit iPad, satu unit MacBook, dan uang tunai sebesar Rp2,8 juta.
Polisi berhasil menangkap Prio pada 15 April 2015. Kepada polisi lelaki beristri itu mengaku membunuh Tata karena kesal dibilang badannya bau.
Prio dijerat dengan Pasal 339, Pasal 338, dan Pasal 365 ayat 1 juncto ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup. (Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
Terkini
-
Ngeri! Begini Peran Tersangka Wanita Komplotan Penyekap Pasutri Korban Modus COD di Tangsel
-
Atas Arahan Chairul Tanjung, Program Xpose Uncencored di Trans7 Akhirnya Dihentikan
-
Buntut Konten Ponpes Lirboyo, Izin Hak Siar Trans7 di Ujung Tanduk?
-
Fakta Baru Penyekapan Modus COD Mobil: Ditemukan Airsoft Gun, Pelat Dinas dan Seragam Polri Palsu
-
Program Xpose Uncensored Resmi Disetop, DPR Minta Komdigi-KPI Audit Total Hak Siar Trans7
-
Chairul Tanjung Turun Gunung, Trans7 Resmi Hentikan Program Xpose Usai Dituding Lecehkan Kiai
-
Sentra Fauna Lenteng Agung Siap Gantikan Pasar Barito, Ini Pilihan Transportasi dan Cara Aksesnya!
-
Ramalan Jonan Terbukti! Menkeu Tolak Bayar Utang Whoosh, Mahfud MD Ungkap Borok Proyek Jokowi
-
KPK Buka Lowongan Kerja! Direktur Penyelidikan dan 5 Posisi Penting Dibuka untuk PNS
-
Cak Imin: Efisiensi Anggaran di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo Berdampak Luar Biasa