Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyelenggarakan sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby dengan terdakwa Muhammad Prio Santoso, Senin (26/10/2015).
Dalam persidangan, Prio yang merupakan mantan guru di Rumah Belajar Clavius, Kedoya, Jakarta Barat, menceritakan beberapa adegan ketika mulai menghabisi Tata di kamar kost Tata di Jalan Tebet Utara Nomor 15C, Tebet, Jakarta Selatan, 10 April 2015.
"Kaos kaki dimasukkan ke dalam mulut korban lalu menekan leher korban dengan kabel agar korban lemah," kata Prio.
Prio menambahkan kaos kaki dia masukkan ke mulut janda anak satu itu diambil dari dalam tas. Saat itu, letak tas tak jauh dari tempat mereka bercinta.
Saat itu, kata Prio, dirinya masih berada di atas tubuh Tata. Ia memasukkan kaos kaki pakai tangan kanan.
Prio mengungkapkan ketika dia menghabisi Tata, kamar kos dalam keadaan gelap gulita.
Prio mendapat kepastian saat itu Tata sudah lemas dari hembusan angin dan darah yang keluar dari mulut Tata.
Setelah korban tak berdaya, Prio kabur sambil membawa barang-barang berharga milik korban, seperti empat unit telepon seluler merek Samsung, satu unit iPad, satu unit MacBook, dan uang tunai sebesar Rp2,8 juta.
Polisi berhasil menangkap Prio pada 15 April 2015. Kepada polisi lelaki beristri itu mengaku membunuh Tata karena kesal dibilang badannya bau.
Prio dijerat dengan Pasal 339, Pasal 338, dan Pasal 365 ayat 1 juncto ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup. (Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas