Suara.com - Dalam dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terungkap terdakwa Muhammad Rio Santoso alias Rio membunuh teman kencan, Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby, karena tersinggung dibilang badannya bau.
Di persidangan, Jaksa Sandhy membeberkan secara rinci perbuatan Rio dan Deudeuh di ranjang kamar kos. Rio adalah guru matematika di Rumah Belajar Clavius, Kedoya, Jakarta Barat.
".... Korban merasa tak nyaman dengan bau badan itu," kata jaksa penuntut umum Sandhy Hadika, Senin (21/9/2015).
Karena korban tak tahan dengan aroma badan Rio, dia pun menyampaikannya. Kemarahan Rio pun memuncak, lalu mulai mencekik janda beranak satu itu.
BACA JUGA:
Marketing Analis Garuda Indonesia Diringkus Polisi
"Badan elu juga bau bikin gue mau pingsan saja. Mana dekil, lengket, item, buruan deh," demikian jaksa Shandy membacakan surat dakwaan.
Setelah membunuh Deudeuh, Rio membawa kabur satu unit Laptop merek Apple warna silver, Ipad, handphone Samsung S5 warna hitam, handphone Samsung Grand Duos, handphone Samsung GT-C3520 warna merah muda, ponsel Samsung GT-S5253, dua power bank, dan satu modem Smartfren warna ungu. Selain itu terdakwa juga mengambil uang sebesar Rp2,8 juta dalam dompet warna kuning milik korban.
Seperti diketahui, Deudeuh ditemukan meninggal dunia di kamar kos Jalan Tebet Utara 1, Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada Sabtu 11 April 2015 sekitar pukul 19.00 WIB. Rio ditangkap polisi saat bersama istri, tak lama kemudian.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Di Pengadilan, Jaksa Beberkan Detail Pembunuhan Tata Chubby
Tak Dibelikan iPhone 6S, Gadis Ini Nekat Bugil di Tempat Umum
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
Terkini
-
Geger Sahroni Pindah ke PSI, Petinggi Mendadak Ramai Membantah: Saya Pastikan Tidak!
-
Bela Kepsek SMA 1 Cimarga yang Tampar Murid, Dedi Mulyadi: Jangan Kriminalisasi Guru Sekolah
-
Rismon Sianipar: Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Penyetaraan Cacat Hukum, Ini Bukti Fatalnya
-
Usut Korupsi LNG Pertamina, KPK Periksa Eks Sekretaris Perusahaan Tajudin Noor
-
Eks Komisioner KPK: Tak Ada Keraguan Dugaan Ijazah Jokowi Palsu, Potensinya Besar
-
Sejumlah Daerah Papua Diguncang Gempa 6,6 Magnitudo, Masyarakat Diminta Waspada, Ada Susulan?
-
Prabowo Minta Tak Boleh Ada Aset Negara Mangkrak, Fasilitas Pemerintah Harus Dipakai untuk UMKM
-
Dugaan Mark-Up Gila-gilaan Proyek Warisan Jokowi: Biaya 3 Kali Lipat, Utang Rp2 Triliun Tiap Tahun
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Alarm Mahfud MD: IKN dan Whoosh Warisan Masalah Hukum, Prabowo Didesak Turun Tangan