Suara.com - Dalam dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terungkap terdakwa Muhammad Rio Santoso alias Rio membunuh teman kencan, Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby, karena tersinggung dibilang badannya bau.
Di persidangan, Jaksa Sandhy membeberkan secara rinci perbuatan Rio dan Deudeuh di ranjang kamar kos. Rio adalah guru matematika di Rumah Belajar Clavius, Kedoya, Jakarta Barat.
".... Korban merasa tak nyaman dengan bau badan itu," kata jaksa penuntut umum Sandhy Hadika, Senin (21/9/2015).
Karena korban tak tahan dengan aroma badan Rio, dia pun menyampaikannya. Kemarahan Rio pun memuncak, lalu mulai mencekik janda beranak satu itu.
BACA JUGA:
Marketing Analis Garuda Indonesia Diringkus Polisi
"Badan elu juga bau bikin gue mau pingsan saja. Mana dekil, lengket, item, buruan deh," demikian jaksa Shandy membacakan surat dakwaan.
Setelah membunuh Deudeuh, Rio membawa kabur satu unit Laptop merek Apple warna silver, Ipad, handphone Samsung S5 warna hitam, handphone Samsung Grand Duos, handphone Samsung GT-C3520 warna merah muda, ponsel Samsung GT-S5253, dua power bank, dan satu modem Smartfren warna ungu. Selain itu terdakwa juga mengambil uang sebesar Rp2,8 juta dalam dompet warna kuning milik korban.
Seperti diketahui, Deudeuh ditemukan meninggal dunia di kamar kos Jalan Tebet Utara 1, Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada Sabtu 11 April 2015 sekitar pukul 19.00 WIB. Rio ditangkap polisi saat bersama istri, tak lama kemudian.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Di Pengadilan, Jaksa Beberkan Detail Pembunuhan Tata Chubby
Tak Dibelikan iPhone 6S, Gadis Ini Nekat Bugil di Tempat Umum
Jadi Laki-laki, Rianti Cartwright Ganti Nama 'Bambang'
Polisi Tahan Lelaki Pengoleksi 21 Kelamin Perempuan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026