Suara.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat AH sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan Buku Aksara Sunda tahun 2010.
"Pemeriksaan terhadap tersangka ini yang pertama dan dilakukan penyidik sekitar pukul 09.00 hingga 11.00 WIB." kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat Raymond Ali ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/11/2015).
Ia menuturkan tersangka AH diperiksa terkait jabatannya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) Dinas Pendidikan Jawa Barat pada 2010.
"Adapun materi pemeriksaan terhadap tersangka yakni ditanya sekitar tugas pokok serta fungsi tupoksi sebagai KPA. Untuk pokok perkara penyidik belum mengarah ke sana," kata dia.
Ia mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka AH tidak dilakukan dengan penahanan karena penyidik berhak untuk memutuskan kapan tersangka harus ditahan.
"Dan penyidik punya pertimbangan sendiri," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan selain memeriksa tersangka AH penyidik juga telah meminta keterangan terhadap 15 saksi terkait kasus ini.
"Salah satu saksi yang diperiksa adalah anggota DPRD Jawa Barat," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Suparman menyatakan penetapan AH sebagai tersangka oleh penyidik berdasarkan nomor Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) 478/02/fd.1/09/2015. [Antara]
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung