Suara.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat AH sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan Buku Aksara Sunda tahun 2010.
"Pemeriksaan terhadap tersangka ini yang pertama dan dilakukan penyidik sekitar pukul 09.00 hingga 11.00 WIB." kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat Raymond Ali ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/11/2015).
Ia menuturkan tersangka AH diperiksa terkait jabatannya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) Dinas Pendidikan Jawa Barat pada 2010.
"Adapun materi pemeriksaan terhadap tersangka yakni ditanya sekitar tugas pokok serta fungsi tupoksi sebagai KPA. Untuk pokok perkara penyidik belum mengarah ke sana," kata dia.
Ia mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka AH tidak dilakukan dengan penahanan karena penyidik berhak untuk memutuskan kapan tersangka harus ditahan.
"Dan penyidik punya pertimbangan sendiri," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan selain memeriksa tersangka AH penyidik juga telah meminta keterangan terhadap 15 saksi terkait kasus ini.
"Salah satu saksi yang diperiksa adalah anggota DPRD Jawa Barat," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Suparman menyatakan penetapan AH sebagai tersangka oleh penyidik berdasarkan nomor Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) 478/02/fd.1/09/2015. [Antara]
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi