Suara.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat AH sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan Buku Aksara Sunda tahun 2010.
"Pemeriksaan terhadap tersangka ini yang pertama dan dilakukan penyidik sekitar pukul 09.00 hingga 11.00 WIB." kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat Raymond Ali ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/11/2015).
Ia menuturkan tersangka AH diperiksa terkait jabatannya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) Dinas Pendidikan Jawa Barat pada 2010.
"Adapun materi pemeriksaan terhadap tersangka yakni ditanya sekitar tugas pokok serta fungsi tupoksi sebagai KPA. Untuk pokok perkara penyidik belum mengarah ke sana," kata dia.
Ia mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka AH tidak dilakukan dengan penahanan karena penyidik berhak untuk memutuskan kapan tersangka harus ditahan.
"Dan penyidik punya pertimbangan sendiri," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan selain memeriksa tersangka AH penyidik juga telah meminta keterangan terhadap 15 saksi terkait kasus ini.
"Salah satu saksi yang diperiksa adalah anggota DPRD Jawa Barat," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Suparman menyatakan penetapan AH sebagai tersangka oleh penyidik berdasarkan nomor Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) 478/02/fd.1/09/2015. [Antara]
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen