Suara.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat AH sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan Buku Aksara Sunda tahun 2010.
"Pemeriksaan terhadap tersangka ini yang pertama dan dilakukan penyidik sekitar pukul 09.00 hingga 11.00 WIB." kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat Raymond Ali ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/11/2015).
Ia menuturkan tersangka AH diperiksa terkait jabatannya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) Dinas Pendidikan Jawa Barat pada 2010.
"Adapun materi pemeriksaan terhadap tersangka yakni ditanya sekitar tugas pokok serta fungsi tupoksi sebagai KPA. Untuk pokok perkara penyidik belum mengarah ke sana," kata dia.
Ia mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka AH tidak dilakukan dengan penahanan karena penyidik berhak untuk memutuskan kapan tersangka harus ditahan.
"Dan penyidik punya pertimbangan sendiri," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan selain memeriksa tersangka AH penyidik juga telah meminta keterangan terhadap 15 saksi terkait kasus ini.
"Salah satu saksi yang diperiksa adalah anggota DPRD Jawa Barat," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Suparman menyatakan penetapan AH sebagai tersangka oleh penyidik berdasarkan nomor Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) 478/02/fd.1/09/2015. [Antara]
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen
-
Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz
-
Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam
-
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung