Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima kunjungan kehormatan Presiden Finlandia Sauli Vainamo Ninisto, Rabu (4/11/2015).
Pertemuan ini dalam rangka membahas peluang kerjasama di bidang Ekonomi, Infrastruktur, Pendidikan, Pariwisata, Energi dan Transportasi.
Dalam pertemuan itu, Ahok akan didampingi oleh Sekertaris Daerah DKI Jakarta Saefullah; Deputi Gubernur bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi (Indagtrans); Asisten Sekda bidang Perekenomian (Asekmin); Asisten Sekda bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Asbang); Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH KLN) dan PT. Jakarta Propertindo (Jakpro).
Menurut pantauan suara.com dari Balai Kota DKI, Presiden Sauli tiba pada pukul 10.20 WIB. Dan disambut langsung oleh Ahok dari pendopo Balai Kota.
Setelah tiba di Balai Kota baik Ahok maupun Sauli terlebih dahulu menyapa awak media, dan berjabat tangan. Presiden Sauli terlihat diarahkan menuju meja untuk menandatangi kehadiran.
Dari segi pengamanan, sejumlah metal detector telah dipasang di beberapa pintu masuk halaman Balai Kota DKI Jakarta. Kepala Biro Umum DKI Jakarta Agustino Darmawan mengatakan, kesiapan dan pengamanan ini sudah sesuai dengan SOP Paspampres untuk menyambut tamu-tamu kenegaraan.
"Kami hanya siapkan sarana pendukung saja. Misalnya mimbar untuk pidato, ruang pertemuan, kursi meja, pengamanan dalam dengan detektor. Itu ikut dari Paspampres," kata Agustino kepada wartawan Rabu (4/11/2015).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya