Suara.com - Aksi penghadangan truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dilakukan warga dan LSM serta Ormas di Cileungsi, Bogor, masih berlanjut hingga Rabu siang ini (4/11/2015).
Penghadangan ini sudah berlangsung sejak Senin (2/11/2015) dan total sudah berlangsung tiga hari.
"Kami masyarakat Bogor sudah jenuh, tidak lagi ingin bernegosiasi. Keinginan warga hanya truk jangan lagi melintas di jalur Cileungsi," kata Budi, perwakilan ormas Cileungsi.
Menurut Budi, penolakan warga didasari karena aktivitas truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta menimbulkan bau yang tidak sedap, muatan truk sering tercecer hingga menimbulkan polusi udara.
Selain itu, usia jalan yang dilintasi sudah tua dan rawan rusak, karena kendaraan yang melintas adalah truk dengan muatan berat.
"Permasalahannya, DKI sudah bekerja sama dengan siapa? Tapi kok yang dilintasi wilayah Bogor. Sementara warga tidak mendapatkan kompensasi apa pun dari kegiatan itu, hanya bau dan polusi serta jalan rusak," kata Budi.
Budi mengatakan, aktivitas truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta yang melintas di wilayah Bogor Timur, khususnya Cileungsi, sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Truk tersebut melintasi Cileungsi dengan tujuan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Bekasi.
Aksi penghadangan yang dilakukan warga berlangsung di bawah jembatan layang Cileungsi. Warga menghadang truk sampah yang melintas lalu memintanya memutar balik arah.
Warga juga memasang spanduk yang berisikan kalimat penolakan truk sampah DKI Jakarta melintas di wilayahnya.
Menyikapi aksi warga Cileungsi yang menolak truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI, Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, segera menggelar pertemuan mencarikan jalan tengah, agar aksi tidak terus meluas hingga merugikan pihak lainnya.
"Akan segera kita agendakan pertemuan membahas hal ini, duduk bersama antara tiga pihak terkait untuk mencarikan solusi dan jalan alternatifnya, agar jangan ada masyarakat lain yang dirugikan," kata Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Diskominfo, Kabupaten Bogor Erwin Suriana.
Erwin mengatakan, memang sudah ada kerja sama antara pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan daerah satelit atau penyangga seperti Kabupaten Bogor.
Kabupaten Bogor menjadi daerah perlintasan truk sampah DKI Jakarta yang akan membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan melintasi jalan di Kecamatan Cileungsi.
Menurut Erwin, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan inventarisasi apa yang menjadi keluhan atau penolakan warga dengan adanya aktivitas truk sampah Pemprov DKI. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?