Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Baca 10 detik
Satuan tugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah dua rumah tersangka Kamaludin Harahap dan tersangka Sigit Purnomo Asri. Penggeledahan terkait kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terhadap anggota DPRD Sumatera Utara.
"Didapat beberapa dokumen terkait kasus," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (12/11/2015).
Kamaludin Harahap dan Sigit Purnomo Asri merupakan Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014.
"Didapat beberapa dokumen terkait kasus," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (12/11/2015).
Kamaludin Harahap dan Sigit Purnomo Asri merupakan Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014.
Keduanya ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan tiga rekan mereka. Penyuapan yang dilakukan Gatot agar DPRD menyetujui laporan pertanggungjawaban, pembahasan, dan pengesahan APBD.
Hingga saat ini, hanya Kamaludin Harahap yang belum ditahan KPK. Kamaludin tidak hadir saat dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka beberapa hari lalu.
Hingga saat ini, hanya Kamaludin Harahap yang belum ditahan KPK. Kamaludin tidak hadir saat dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka beberapa hari lalu.
Komentar
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo