Suara.com - Polisi Resor Metropolitan Jakarta Pusat membekuk Andika Kameswara (30), tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Tersangka Andika mencabuli CP (12) sebanyak tiga kali dalam sebulan di kurun waktu yang berbeda," ujar Ketua Satuan Reserse Kriminal Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Siswo Yuwono di Polres Metro Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya 61, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).
Yang lebih biadab lagi ialah Andika tiada lain adalah paman korban. Selama ini, mereka tinggal serumah di Jalan Kramat Pulo, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Andika ditangkap pada 12 November 2015 oleh anggota Polisi Sektor Senen, kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Pertamakali Andika menggagahi CP pada Senin 18 Mei 2015 sekitar pukul 14.30 WIB.
Kejadian yang kedua terjadi pada Selasa 9 Juni 2015 sekitar pukul 01.30 WIB dini hari saat CP sedang menonton televisi.
Kasus yang ketiga terjadi pada Minggu 19 Juli 2015 sekitar pukul 10.00 WIB.
Perbuatan Yuwono melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Muhamad Ridwan)
BACA JUGA:
Begini Omongan Tarra kepada Mak Vera saat Mau Hengkang
Rahasia Trio Selfie Cantik Hidup Bergelimang Barang Mewah
Penumpang Bertingkah Mencurigakan, Pesawat Southwest Dialihkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?