Suara.com - Polisi Resor Metropolitan Jakarta Pusat membekuk Andika Kameswara (30), tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Tersangka Andika mencabuli CP (12) sebanyak tiga kali dalam sebulan di kurun waktu yang berbeda," ujar Ketua Satuan Reserse Kriminal Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Siswo Yuwono di Polres Metro Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya 61, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).
Yang lebih biadab lagi ialah Andika tiada lain adalah paman korban. Selama ini, mereka tinggal serumah di Jalan Kramat Pulo, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Andika ditangkap pada 12 November 2015 oleh anggota Polisi Sektor Senen, kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Pertamakali Andika menggagahi CP pada Senin 18 Mei 2015 sekitar pukul 14.30 WIB.
Kejadian yang kedua terjadi pada Selasa 9 Juni 2015 sekitar pukul 01.30 WIB dini hari saat CP sedang menonton televisi.
Kasus yang ketiga terjadi pada Minggu 19 Juli 2015 sekitar pukul 10.00 WIB.
Perbuatan Yuwono melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Muhamad Ridwan)
BACA JUGA:
Begini Omongan Tarra kepada Mak Vera saat Mau Hengkang
Rahasia Trio Selfie Cantik Hidup Bergelimang Barang Mewah
Penumpang Bertingkah Mencurigakan, Pesawat Southwest Dialihkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah