Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Anang Iskandar menyatakan belum ada penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sepuluh mobil crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
"Saat ini kasus masih didalami, belum ada lagi (tersangka)," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu mengemukakan penetapan tersangka baru, nantinya akan bergantung pada hasil pendalaman penyidikan yang dilaksanakan Bareskrim.
Selain itu, walaupun barang bukti sudah terkumpul hingga 80 persen, namun jumlah kerugian negara yang dihasilkan dari perkara ini belum dapat disebutkan oleh Anang.
"Nanti dilihat dan ditunggu saja," katanya.
Hingga kini, kasus dugaan korupsi tersebut telah menjerat Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan, yang telah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka pengadaan mobil crane mangkrak itu.
Bareskrim juga telah memeriksa 75 saksi untuk perkara dugaan korupsi ini, termasuk mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II RJ Lino, yang batal diperiksa pihak kepolisian pada Senin pagi. (Antara)
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara