Suara.com - Kepala Bidang Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Musyafak menerangkan salah satu korban serangan bom di kawasan M.H Thamrin, Jakarta Pusat empat hari lalu bernama Rais Karna sudah tidak sadarkan diri dari awal.
"Salah satu korban sempat dirawat, sebelum akhirnya malam 21.30 WIB meninggal dunia atas nama Rais," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (17/1/2016).
Malam itu juga kata Musyafak, Rais yang juga merupakan office boy Bank Bangkok itu langsung dibawa keluarga ke Bojong Gede, Bogor Jawa Barat, sebelum akhirnya dimakamkan.
"Pukul 22.30 WIB dievakuasi ke Bojong Gede, Bogor. Dia kena luka tembak di kepala. Sudah tidak sadar dari awal, tapi (dokter) dan pengobatan sudah mengipayakan namun tidak tertolong," jelasnya.
Korban tewas bom dan baku tembak antara anggota kepolisian dengan kelompom bersenjata di Thamrin mencapai 34 orang, dan 8 di antaranya meninggal dunia.
Berikut daftar nama korban tewas bom di kawasan Thamrin.
1. Rico Hermawan (20)
2. Sugito (43)
3. Amer Ouali Tahar (46) warga Kanada berdarah Aljazair.
4. Rais Karna (37).
Sedangkan empat yang tewas dan diduga sebagai pelaku pengeboman yakni:
1. Dian Joni Kurniadi (25)
2. Muhammad Ali (40)
3. Afif alias Sunakin
4. Ahmad Muhazan Bin Saron (25)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?