Suara.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, dituntut sembilan tahun penjara ditambah denda Rp350 juta subsider 4 bulan kurungan dan uang pengganti Rp18,79 miliar karena diduga menyalahgunakan Dana Operasional Menteri (DOM) dan menerima gratifikasi.
Selain penjara selama sembilan tahun, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2016), menuntut agar politikus Partai Demokrat yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Kebudayaan itu diwajibkan membayar kerugian negara sebesar Rp18,79 miliar.
"Menjatuhkan pidana tambahan sebesar Rp18,79 miliar dengan ketentuan bila tidak dibayar paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda terdakwa akan dilelang. Dalam hal harta benda terdakwa tidak mencukupi, akan dipidana selama 4 tahun," kata jaksa Dody Sukmono seperti dikutip Antara.
Jumlah Rp18,79 tersebut diperoleh dari total DOM 2004-2011 saat Jero menjabat sebagai Menbudpar yang dinikmati Jero dengan keluarga, yaitu Rp8,48 miliar, DOM selama Jero menjadi Menteri ESDM periode 2011-2014, yaitu Rp10,3 miliar.
"Uang Rp18,79 miliar dikurangi dengan uang yang disita Rp1,092 miliar sehingga jumlah uang yang diganti adalah Rp17,69 miliar," lanjut jaksa Dody.
Tuntutan atas Jero didasarkan pada tiga dakwaan. Pertama jaksa mendakwa Jero berdasarkan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Dalam dakwaan kedua alternatif pertama, jaksa menggunakan Pasal 12 Huruf e jo Pasal 18 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001. Terakhir, Pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Mudik Lebih Santai? Menhub Ajak Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Macet
-
Siap-siap Trump Boncos Lagi, Iran Mau Hancurkan Perusahaan Amerika Serikat di Timur Tengah
-
Habis Isu Meninggal, Kini Viral Video Benjamin Netanyahu Punya 6 Jari
-
Pagi Buta, Menhub Dudy Purwagandhi Sidak Kendaraan Berat
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Lagi! Rudal Kiamat Iran Bikin Israel Hancur Lebur di Kota Ramla
-
Iran Minta Negara Lewat Selat Hormuz Bayar Pakai Mata Uang China