Suara.com -
Jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang ke kas negara mencapai Rp5,3 miliar. Uang itu didapat dari pembayaran uang pengganti dan uang denda terpidana korupsi eks Menteri ESDM Jero Wacik.
Jero Wacik kekinian masih menjalani masa hukuman atas perkara korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) dan penerimaan gratifikasi.
"KPK telah menyetorkan ke kas negara sejumlah Rp5,3 Miliar dari penagihan uang denda dan uang pengganti terpidana Jero Wacik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).
Ali menjelaskan bahwa terpidana Jero Wacik membayar uang kewajiban berdasarkan putusan pengadilan dengan cara mengangsur dan lunas dibayarkan melalui rekening penampungan KPK .
Ali menegaskan KPK terus berkomitmen melakukan penagihan uang denda maupun uang pengganti kepada para terpidana korupsi atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Sehingga upaya asset recovery bisa lebih optimal," imbuhnya
Dalam putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) hukuman Jero Wacik diperberat menjadi delapan tahun penjara, seperti dikutip laman MA pada Oktober 2016 lalu. Dimana, pada putusan tingkat pertama Jero Wacik dihukum empat tahun penjara.
Selain pidana badan, Jero Wacik juga harus membayar denda sebesar Rp300 juta subsider enam bulan penjara. Untuk uang pengganti Jero Wacik harus membayar mencapai Rp5.073.031.442 subsider dua tahun penjara.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan daripada Dipenjara
Berita Terkait
-
Ketua KPK Digugat ke PTUN Medan, Begini Masalahnya
-
Ketua KPK Firli Bahuri: Koruptor Tidak Kapok Dihukum, Tapi Kapok Kalau Dikenai TPPU
-
Koruptor Lebih Takut Miskin Ketimbang Penjara, Ketua KPK: Orang Tidak Takut Dihukum Badan
-
Serukan Jerat Koruptor Pakai Pasal TPPU, Ketua KPK Firli Bahuri: Orang Tak Kapok Dihukum, Tapi Takut Dimiskinkan!
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser