Suara.com -
Jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang ke kas negara mencapai Rp5,3 miliar. Uang itu didapat dari pembayaran uang pengganti dan uang denda terpidana korupsi eks Menteri ESDM Jero Wacik.
Jero Wacik kekinian masih menjalani masa hukuman atas perkara korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) dan penerimaan gratifikasi.
"KPK telah menyetorkan ke kas negara sejumlah Rp5,3 Miliar dari penagihan uang denda dan uang pengganti terpidana Jero Wacik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).
Ali menjelaskan bahwa terpidana Jero Wacik membayar uang kewajiban berdasarkan putusan pengadilan dengan cara mengangsur dan lunas dibayarkan melalui rekening penampungan KPK .
Ali menegaskan KPK terus berkomitmen melakukan penagihan uang denda maupun uang pengganti kepada para terpidana korupsi atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Sehingga upaya asset recovery bisa lebih optimal," imbuhnya
Dalam putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) hukuman Jero Wacik diperberat menjadi delapan tahun penjara, seperti dikutip laman MA pada Oktober 2016 lalu. Dimana, pada putusan tingkat pertama Jero Wacik dihukum empat tahun penjara.
Selain pidana badan, Jero Wacik juga harus membayar denda sebesar Rp300 juta subsider enam bulan penjara. Untuk uang pengganti Jero Wacik harus membayar mencapai Rp5.073.031.442 subsider dua tahun penjara.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan daripada Dipenjara
Berita Terkait
-
Ketua KPK Digugat ke PTUN Medan, Begini Masalahnya
-
Ketua KPK Firli Bahuri: Koruptor Tidak Kapok Dihukum, Tapi Kapok Kalau Dikenai TPPU
-
Koruptor Lebih Takut Miskin Ketimbang Penjara, Ketua KPK: Orang Tidak Takut Dihukum Badan
-
Serukan Jerat Koruptor Pakai Pasal TPPU, Ketua KPK Firli Bahuri: Orang Tak Kapok Dihukum, Tapi Takut Dimiskinkan!
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gimana Caranya agar Cushion Tidak Oksidasi saat Make Up? Ini Tips dari MUA Profesional
-
Ditanya soal Isu Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit, Mensesneg: Hah? Kata Siapa?
-
War Tiket Upacara HUT RI di Istana: Menonton Pesta di Tengah Jeritan Rakyat
-
Rokok Tak Tergoyahkan Meski Beras Mahal, Bansos Bisa Jadi Sia-sia
-
ARRC Mandalika Memanas! Misi Pembuktian Pembalap Cedera dan Ambisi Besar Pasukan CBR Series
-
Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme
-
Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal
-
Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif