Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (21/1/2016), menuntut agar Jero Wacik, yang pernah menjabat sebagai menteri di dua kementerian di masa pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dipenjara selama sembilan tahun atas dakwaan korupsi.
Jero, politikus Partai Demokrat, didakwa telah memanfaatkan Dana Operasional Menteri (DOM) dan menerima gratifikasi ketika menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Kebudayaan serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada periode 2004 hingga 2014.
Demi mendengar tuntutan itu, Jero mengajukan keberatan.
"Saya keberatan karena prinsipnya tuntutan sama dengan dakwaan," kata Jero dalam sidang yang digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, seperti dikutip Antara.
Jero mengatakan bahwa dalam tuntutannya jaksa KPK tak mempertimbangkan kesaksian dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang hadir sebagai saksi meringankan bagi Jero di pengadilan Tipikor Jakarta pada 14 Januari lalu. Kalla adalah wakil presiden di periode 2004-2009.
"Saksi Pak Wapres juga tidak dipertimbangkan, nanti saya akan ajukan pledoi, saya percayakan kepada majelis hakim, mereka masih punya hati nurani," tukas Jero.
Rencananya sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Koalisi Masyarakat Sipil Peringatkan Bahaya Dominasi Militer, Sebut Demokrasi dan HAM Terancam
-
Waktu untuk Tidak Menikah dan Alasan yang Menyertainya
-
Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta
-
Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?
-
Akselerasi Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026, Mitsubishi Fuso: Roda Bisnis Harus Terus Berputar
-
Bidik World Athletics Label, PB PASI Puji PLN Electric Run 2026
-
Promo Diskon Grab Sepanjang Agustus 2026, Syaratnya Jadi Nasabah BRI
-
Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib
-
Pandangan Masih Buram Meski Ganti Kacamata? Bisa Jadi Bukan Sekadar Mata Minus Biasa
-
Promo Khusus Nasabah BRI di RS Abdi Waluyo, Dapatkan Cashback Langsung!