Suara.com - Labora Sitorus, terpidana 15 tahun penjara, diterbangkan ke Jakarta pada hari ini, Senin (7/3/2016), kata Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Royke Lumowa.
Kepada Antara, Kapolda mengatakan, Labora Sitorus sudah diterbangkan pukul 12.15 WIT dengan menggunakan pesawat NAM Air.
Sebelum diterbangkan dengan pengawalan ketat anggota Brimob dari Kelapa Dua, Jakarta, Labora Sitorus sempat memberikan keterangannya kepada penyidik di Polres Sorong.
Dari keterangannya terungkap sejak melarikan diri dari rumahnya di kawasan Kampung Arang, Jumat (4/3), Labora sempat bersembunyi di dua lokasi berbeda untuk menghindari penangkapan.
Salah satu lokasi yang menjadi tempat persembunyiannya adalah Kampung Boweser, Sorong, jelas Kapolda Brigjen Pol Lumowa.
Menurutnya, Labora Sitorus, Senin dini hari (7/3) menyerahkan diri sekitar pukul 03.00 WIT dengan diantar tukang ojek.
Labora Sitorus, terpidana 15 tahun dipidana kasus pencucian uang sebesar Rp1,5 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat