Suara.com - Pebalap Renault Kevin Magnussen akan memulai balapan di GP Bahrain yang akan digelar di Sirkuit Sakhir pada Minggu (3/4/2016) dari pitlane. Pasalnya pada latihan Jumat (1/4/2016) Magnussen gagal memenuhi permintaan untuk melakukan penimbangan wajib.
"Sang pebalap gagal untuk berhenti untuk penimbangan pada P2 (latihan kedua). Ketika diberi sinyal untuk melakukannya oleh lampu merah, mobil tidak kembali ke garasi FIA dan melakukan perintah itu," demikian pernyataan pengawas pertandingan.
Pebalap Denmark ini mengikuti Daniil Kvyat (Rusia/Red Bull) untuk menuju pitlane. Tampaknya ada kebingungan mengenai mobil mana yang semestinya berhenti dan ditimbang. Pebalap Rusia itu berhenti, yang merupakan kekeliruan, sedangkan Magnussen malah terus melaju.
Pada sesi latihan kedua, Magnussen mencatat waktu 1:33,447 dan berada di peringkat ke-16 pada sesi latihan di Sirkuit Sakhir yang merupakan balapan kedua di musim 2016 ini. (Reuters)
Berita Terkait
-
Mercedes Siap Luncurkan Mobil Baru untuk Musim Formula 1 2026
-
Kalah 2 Poin Saja, Max Verstappen Tetap Bangga Meski Gagal Rebut Gelar Juara Dunia F1 2025
-
Lando Norris Kunci Gelar Juara Dunia Formula 1 2025
-
Ogah Pusing, Max Verstappen Anggap Gelar Juara Dunia Tidak Terlalu Penting
-
Jadwal F1 GP Abu Dhabi 2025: 3 Pembalap Siap Rebut Gelar Juara Dunia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada