Suara.com - Petugas Polsek Cipayung Jakarta Timur menemukan jasad siswa SMK Trisastra I Muhammad Arpindo (18) yang tenggelam di Bendungan Tiu Kampung Kramat pada Kamis.
"Korban meninggal akibat tenggelam," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Husaimah di Jakarta, Kamis.
Husaimah menjelaskan kronologis kejadian berawal saat korban bersama beberapa teman sekolahnya sekitar 20 orang menggunakan sepeda motor menuju lokasi kejadian.
Selanjutnya, korban Arpindo yang usai mengikuti Ujian Nasional (UN) itu bermain ke waduk tersebut sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban sempat foto bersama temannya yang duduk di bawah pohon bambu samping bendungan.
Pelajar warga Lubang Buaya Kecamatan Cipayung itu diduga terjatuh ke bendungan hingga menghilang, lalu temannya berusaha mencari namun tidak ditemukan.
Kemudian warga dibantu petugas kebersihan membantu mencari dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.
Petugas menyerahkan jasad korban kepada pihak orang tuanya guna dimakamkan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran di 63 Terminal Penumpang
-
DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK