Suara.com - Petugas Polsek Cipayung Jakarta Timur menemukan jasad siswa SMK Trisastra I Muhammad Arpindo (18) yang tenggelam di Bendungan Tiu Kampung Kramat pada Kamis.
"Korban meninggal akibat tenggelam," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Husaimah di Jakarta, Kamis.
Husaimah menjelaskan kronologis kejadian berawal saat korban bersama beberapa teman sekolahnya sekitar 20 orang menggunakan sepeda motor menuju lokasi kejadian.
Selanjutnya, korban Arpindo yang usai mengikuti Ujian Nasional (UN) itu bermain ke waduk tersebut sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban sempat foto bersama temannya yang duduk di bawah pohon bambu samping bendungan.
Pelajar warga Lubang Buaya Kecamatan Cipayung itu diduga terjatuh ke bendungan hingga menghilang, lalu temannya berusaha mencari namun tidak ditemukan.
Kemudian warga dibantu petugas kebersihan membantu mencari dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.
Petugas menyerahkan jasad korban kepada pihak orang tuanya guna dimakamkan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm