Suara.com - Puluhan ribu massa aksi dari elemen buruh membanjiri sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2016) dalam rangka memperingati hari buruh internasional atau yang biasa disebut May Day.
Sebelum melakukan longmarch menuju Istana Merdeka dan Gelora Bung Karno (GBK), mereka secara bergantian menyampaikan orasinya di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Puluhan ribu buruh ini merupakan gabungan dari berbagai elemen organisasi buruh di Indonesia di antaranya FSP KEP - KSPI Jabodetabek, SGBN, Garda Metal, FSPMI, FSPASI, dan Farkes Reformasi.
Dalam orasinya, mereka meneriakkan soal pemberian upah, kriminalisasi terhadap buruh, PHK serta kesempatan cuti hamil dan haid bagi buruh perempuan.
Pantauan Suara.com ratusan bus yang ditumpangi buruh pengunjuk rasa diparkir di dalam kawasan Monas. Sementara belasan bus lainnya antre menunggu giliran masuk. Di sudut lain, ratusan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Pol PP siap siaga sebagai bentuk pengamanan aksi tersebut. (Dian Rosmala)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK