Suara.com - Sepuluh Warga negara Indonesia yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf di wilayah Sulu, Filipina telah dibebaskan, Minggu (1/5/2016). Hal ini seperti disampaikan situs berita Filipina Inquirer.net.
Kepala Polisi Sulu Wilfredo Cayat membenarkan kabar pembebasan kesepuluh sandera WNI tersebut. Sayangnya, Wilfred tak menjelaskan secara detil.
"Kami diinformasikan bahwa ada orang tak dikenal yang mengantarkan (tawanan) warga Indonesia di depan kantor Gubernur Sulu Abdusakur Toto Tan," kata Wilfred.
"Kemudian mereka dibawa ke dalam lalu diberi makanan. Gubernur kemudian menelpon saya dan menyerahkan ke-10 orang tadi ke kami. Sekarang kami akan membawa ke-10 orang tadi ke Zamboanga dan mengembalikan mereka ke kantor konsuler," lanjut Wilfred.
Berdasarkan data kepolisian Sulu, identitas kesepuluh tawanan WNI yang dibebaskan yakni Peter Tonson, Julian Philip, Alvian Elvis Peti, Mahmud, Surian Syah, Surianto, Wawan Saputra, Bayu Oktavianto, Reynaldi, dan Wendi Raknadian.
Diberitakan Inquirer, kesepuluh tahanan tadi dibebaskan setelah Abu Sayyaf dikabarkan menerima uang tebusan sebesar 50 juta peso.
"Mereka dibebaskan antara hari Jumat dan Sabtu di sebuah tempat di Luuk Town," kata seorang sumber. (Inquirer.net)
Tag
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi