Suara.com - Sebuah gedung penyimpanan minuman keras (Miras) terbakar di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Miras itu milik PT Mulia Multi Mandiri yang beralamat di Jalan Raya Daan Mogot No 345, RT006/03, Jelambar, Jakarta Barat.
Peristiwa itu terjadi, Kamis (19/5/2015) sekira pukul 07.00 WIB. Penyebab terjadi kebakaran diduga akibat hubungan pendek aliran listrik di sebuah musala yang berada di dalam gudang pabrik miras tersebut.
"Api bermula dari mushola yang merembet ke ruang kantor dan penyimpanan di dalam gudang," kata Kasudin Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (PKPB) Hardisiswan saat dikonfirmasi, Kamis, (19/5/2016)
Akibat kebakaran tersebut, satu unit mobil box dan satu unit sepeda motor hangus terbakar. Namun tidak ada korban jiwa dari kebakaran penyimpanan miras tersebut.
"Kebakaran tersebut juga menghanguskan satu unit mobil box dan sebuah sepeda motor. Tapi tidak ada korban jiwa," katanya.
"Kerugian dan banyaknya miras yang terbakar kami belum menghitungnya," imbuhnya.
Dia menambahkan jika sebanyak 19 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkam api. Beruntung berkat kesigapan petugas kebakaran, kobaran api tidak merembet ke bangunan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang