Suara.com - Mantan anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safrianzah alias Ivan Haz terancam kena pasal berlapis dalam kasus penganiayaan terhadap pekerja rumah tangganya, Toipah.
Hal tersebut terungkap ketika jaksa penuntut umum Ardito Muwardi dan Wahyu Oktavianto membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016).
Jaksa memaparkan fakta-fakta penyidikan terhadap kasus anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz. Jaksa juga menyebutkan pasal yang kemungkinan akan dikenakan kepada Ivan Haz.
"Perbuatan terdakwa dengan menganiaya, tidak dibenarkan menurut pasal 44 ayat 1 juncto Pasal 5 huruf A UU Nomor 23/2004 tentang Penghapusan KDRT juncto pasal 64 ayat 1 KUHP," kata Oktavianto.
Mengenai pasal-pasal yang dijeratkan pada Ivan, ketua majelis hakim Yohannes Priyana menanyakan pada terdakwa apakah akan memberikan jawaban atas dakwaan atau tidak. Ivan Haz menyatakan tidak akan menyampaikan eksepsi.
"Saya sudah berdiskusi dengan kuasa hukum, kami tidak akan menyampaikan eksepsi, tapi langsung saja pembuktian substansi," ujar Ivan.
Sidang akhirnya ditunda selama sepekan atau sampai pada 15 Juni 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah