Suara.com - Mantan anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safrianzah alias Ivan Haz terancam kena pasal berlapis dalam kasus penganiayaan terhadap pekerja rumah tangganya, Toipah.
Hal tersebut terungkap ketika jaksa penuntut umum Ardito Muwardi dan Wahyu Oktavianto membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016).
Jaksa memaparkan fakta-fakta penyidikan terhadap kasus anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz. Jaksa juga menyebutkan pasal yang kemungkinan akan dikenakan kepada Ivan Haz.
"Perbuatan terdakwa dengan menganiaya, tidak dibenarkan menurut pasal 44 ayat 1 juncto Pasal 5 huruf A UU Nomor 23/2004 tentang Penghapusan KDRT juncto pasal 64 ayat 1 KUHP," kata Oktavianto.
Mengenai pasal-pasal yang dijeratkan pada Ivan, ketua majelis hakim Yohannes Priyana menanyakan pada terdakwa apakah akan memberikan jawaban atas dakwaan atau tidak. Ivan Haz menyatakan tidak akan menyampaikan eksepsi.
"Saya sudah berdiskusi dengan kuasa hukum, kami tidak akan menyampaikan eksepsi, tapi langsung saja pembuktian substansi," ujar Ivan.
Sidang akhirnya ditunda selama sepekan atau sampai pada 15 Juni 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor