Suara.com - Dugaan soal adanya hubungan khusus antara terdakwa Jessica Kumala Wongso dan Wayan Mirna Salihin sempat disinggung dalam sidang yang menghadirkan Suami Mirna, Arief Soemarco sebagai saksi di Pengadilam Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
Majelis Hakim sempat menanyakan soal dugaan adanya hubungan khusus tersebut kepada Arief. Pasalnya, sebelumnya beredar kabar jika motif pembunuhan tersebut karena Jessica sakit hati dengan ucapan Mirna.
"Apa ada kaitannya hubungan mereka yang intim?," tanya Majelis Hakim.
"Tidak ada," jawab Arief.
Bahkan, Majelis Hakim sempat menanyakan kepada Arief apakah mendiang istrinya suka dengan sesama jenis.
"Masalah lesbian?," kata Majelis Hakim.
Arief pun lantas membantah rumor adanya hubungan khusus antara Mirna dan Jessica.
"Tidak ada, yang Mulia," timpal Arief.
Puas dengan jawaban Arief, Majelis Hakim pun langsung meminta maaf kepada Arief apabila pertanyaan tersebut akan menyinggung perasaannya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum telah mendakwa Jessica dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Di dalam dakwaannya, jaksa menyebut Jessica membunuh korban dengan cara memasukkan racun ke dalam minuman kopi Mirna lantaran sakit hati.
Sidang terus dilanjutkan setelah majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan kuasa hukum Jessica. Hakim menilai surat dakwaan jaksa telah memenuhi syarat formal dan materil
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil
-
Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru
-
Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI
-
Timnas Indonesia Wajib Waspada, Mesin Gol JDT Selangkah Lagi Bela Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!
-
Tarif Transportasi Jakarta saat HUT RI Direvisi, dari Rp1 Jadi Rp8
-
5 Parfum Pria Tahan Lama untuk Kerja Outdoor dan Berkeringat, Anti Bau Matahari
-
Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law
-
Tema dan Logo Hari Pramuka 2026, Peringatan ke-65 Gerakan Pramuka
-
Susunan Upacara Hari Pramuka 2026, Lengkap dari Persiapan hingga Pembubaran