Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri akan melimpahkan berkas dua tersangka mantan anggota DPRD DKI Jakarta, M. Firmansyah dan Fahmi Zulfikar, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply ke Kejaksaan Agung minggu depan.
"Untuk itu berkas sudah P21 (lengkap), namun belum tahap dua, rencana pekan depan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Komisaris Besar Erwanto Kurniadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2016).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah anggota DPRD DKI Muhammad Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. Kemudian mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman. Dan satu orang lagi Direktur Utama PT. Offistarindo Adhiprima, Harry Lo.
Berkas yang akan dilimpahkan pekan depan merupakan berkas Firmansyah dan Fahmi. Mereka diduga berperan memperjuangkan pengadaan UPS ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2014.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan untuk tersangka Harry Lo masih dalam proses penyidikan.
"Secepatnya mudah-mudahan akan dilimpahkan ke tahap satu," ujar Agus.
Dalam kasus ini, Alex Usman telah divonis enam tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta, untuk Zaenal Soleman masih menjalani proses persidangan.
Kasus ini diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar sekitar Rp81,4 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Tinjau PLTS PLN, Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau
-
Melestarikan Budaya Lewat Daur Ulang, Sampah Galon Plastik Disulap Menjadi Ondel-ondel
-
Keren! Petugas UPS Badan Air Buat Perahu Motor dari Botol Plastik Bekas
-
Hendak Curi Mesin UPS ATM di Koja, Seorang Pemuda Ditangkap Babinsa dan Warga
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan