Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri akan melimpahkan berkas dua tersangka mantan anggota DPRD DKI Jakarta, M. Firmansyah dan Fahmi Zulfikar, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply ke Kejaksaan Agung minggu depan.
"Untuk itu berkas sudah P21 (lengkap), namun belum tahap dua, rencana pekan depan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Komisaris Besar Erwanto Kurniadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2016).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah anggota DPRD DKI Muhammad Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. Kemudian mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman. Dan satu orang lagi Direktur Utama PT. Offistarindo Adhiprima, Harry Lo.
Berkas yang akan dilimpahkan pekan depan merupakan berkas Firmansyah dan Fahmi. Mereka diduga berperan memperjuangkan pengadaan UPS ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2014.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan untuk tersangka Harry Lo masih dalam proses penyidikan.
"Secepatnya mudah-mudahan akan dilimpahkan ke tahap satu," ujar Agus.
Dalam kasus ini, Alex Usman telah divonis enam tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta, untuk Zaenal Soleman masih menjalani proses persidangan.
Kasus ini diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar sekitar Rp81,4 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Tinjau PLTS PLN, Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau
-
Melestarikan Budaya Lewat Daur Ulang, Sampah Galon Plastik Disulap Menjadi Ondel-ondel
-
Keren! Petugas UPS Badan Air Buat Perahu Motor dari Botol Plastik Bekas
-
Hendak Curi Mesin UPS ATM di Koja, Seorang Pemuda Ditangkap Babinsa dan Warga
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup