Suara.com - Harapan Indonesia pada cabang panahan Olimpiade Rio de Janeiro 2016 kini tinggal bertumpu pada Riau Ega Agata pada nomor perorangan putra. Hal itu setelah di nomor perorangan putri, Ika Yuliana Rochmawati, kandas pada putaran pertama, Selasa (9/8/2016).
Dalam pertandingan putaran pertama atau babak 1/32 perorangan putri di arena panahan Sambodrome, Rio de Janeiro, Brasil, Ika sempat memberi perlawanan ketat terhadap atlet Inggris Naomi Folkard dalam lima set.
Namun Ika kalah dalam pengumpulan angka dan menyerah dengan skor tipis 7-9.
Ika merupakan satu-satunya atlet putri dalam tim panahan Indonesia untuk Olimpiade 2016 ini.
Di kelompok putra, tim Indonesia yang terdiri atas Riau Ega Agata, Muhammad Hanif dan Hendra Purnama telah gagal meraih medali nomor beregu.
Kemudian di nomor perorangan putra giliran Hanif dan Hendra yang gagal lolos. Sementara Riau Ega membuat kejutan lolos ke putaran ketiga setelah menaklukkan unggulan pertama dari Korea Selatan Kim Woojin, Senin (8/8/2016) lalu. Riau Ega akan kembali tampil pada Jumat mendatang. (Antara)
Berita Terkait
-
Regenerasi Atlet Panahan! 562 Anak Unjuk Gigi di MilkLife Archery Challenge Kudus
-
Ubed Jadi Pahlawan, Indonesia Comeback Kalahkan Thailand 3-2 di Piala Thomas 2026
-
Piala Thomas 2026: Alwi Farhan Kena Comeback, Indonesia Tertinggal 1-2 dari Thailand
-
Debut Menegangkan di Piala Thomas 2026, Sabar/Reza Bawa Indonesia Samakan Thailand 1-1
-
Drama Tiga Gim, Jonatan Christie Minta Maaf Usai Indonesia Tertinggal 0-1 dari Thailand
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi