Suara.com - Setelah diciduk polisi, Roy Yunanto ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api. Roy diciduk dari Mediterania Gajah Mada Residence, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Selasa (6/9/2016) pagi.
"Baru diserahkan ke kami kemarin. Yang bersangkutan (Roy) sudah ditetapkan tersangka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016).
Hendy mengatakan barang barang bukti senjata api telah diamankan.
Mengenai latar belakang Roy, kata Hendy, penyidik tengah mendalaminya, terutama mengenai kabar dia menjabat di salah satu perusahaan rekaman terkenal di negeri ini.
"Kami dalami dari pihak HRD (perusahaan rekaman) nanti kami update ke temen-temen," kata Hendy.
Roy diciduk bersama lima perempuan lewat Operasi Nila Jaya. Kelima perempuan yaitu Julia Ratnasari (25), Rosiana (25), Dwirani (28), Lutfi (22), Venus (25).
Mereka positif mengonsumsi zat terlarang. Untuk Roy, selain positif mengonsumsi amphetamine, juga terbukti membawa senjata api.
Dari penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan tiga butir pil ekstasi.
Berita Terkait
-
Tak Langsung Rehabilitasi, Revaldo Fifaldi Resmi Ditahan di Sel Mapolres Jakbar
-
2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap
-
Review Euphoria Season 2: Perjalanan Gelap Rue Melawan Adiksi Narkoba
-
Terungkap, Revaldo Fifaldi Terjerat Narkoba Lagi Usai Bertemu Residivis di Tempat Rehab
-
Ternyata Residivis, Ini Sosok Pemasok Sabu Revaldo yang Diciduk Polisi di GBK
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Makan Aman! Balita dan Lansia Korban Kebakaran Gambir Butuh Obat serta Selimut
-
Beli SR025 di wondr by BNI, Nikmati Kupon hingga 6,9% dan Cashback Rp15 Juta
-
Legenda Tenis Roger Federer Terima Cincin Hall of Fame di US Open 2026
-
Mengenal Ubi Bombing, Alternatif Pemadaman Karhutla Berbasis Tepung Singkong
-
AI Tak Bisa Lagi Berhenti di Tahap Uji Coba, Bisnis Dituntut Tunjukkan Dampaknya
-
Internet Sudah Jadi Kebutuhan Pokok, Kenapa Tata Kelolanya Masih Merugikan Konsumen?
-
Geliat Konten Affiliate: Potret Gagalnya Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja
-
Ketua KPU Langkat Dicopot-Dilaporkan ke DKPP, Diduga Gelapkan Mobil Dinas
-
Bisakah iPad Jadi Pengganti Laptop untuk Mahasiswa? Intip Daftar Harganya
-
3 Pilihan Sunscreen yang Mengandung Peptide, Bisa Bantu Cegah Penuaan Dini