Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran mengatakan tim penyidik akan menelurusi dugaan kelalaian PT. Transito Adiman Jati sebagai operator videotron di Jalan Prapanca Raya, Jakart Selatan. Videotron ini menayangkan video porno selama sekitar 20 menit pada Jumat (30/9/2016) siang.
"Ya kami dalami, kenapa username dan password itu bisa jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggungjawab," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).
Hari ini, polisi mengumumkan telah menangkap pengunggah konten porno ke papan iklan digital tersebut. Tersangka berinisial SAR (24), dia karyawan analisis data di PT. Mediatrac.
Fadil mengatakan setelah mendengar cerita SAR, ada indikasi kelalaian dari operator.
"Kalau melihat kronologis ceritanya kan pasti adalah. Bagaimana itu bisa lalai nanti kita akan selidiki," kafa Fadil.
Jika terbukti lalai, mereka bisa dijerat hukum.
"Pidana itu dua, lalai atau sengaja. Kalau lalai bisa, karena kelalaiannya menyebabkan kerugian materi karena kelalaian menyebabkan korban jiwa, karena kelalaian merusaknya barang," kata dia.
Kepada polisi, SAR mengaku mendapatkan username dan password videotron tersebut saat lewat di Jalan Prapanca Raya. Lalu, dari kantornya, dia membuka jaringan, lalu menayangkan film porno.
Tag
Berita Terkait
-
H-2 Nikah, Videotron Luna Maya dan Maxime Bouttier Sepanjang 18 Meter Diserbu Pengunjung
-
Jokowi Kagum Foto Zulhas Mejeng di AS, Cara Pasang Videotron di Times Square New York Siapkan Dana Rp 700 Juta
-
Penampakan Gemas Videotron Cak Imin Usai Lawan Gibran, Netizen: Gemoy Sesungguhnya
-
Permintaannya Terkabul, Iklan Videotron Cak Imin Ikutan Dipajang di Batam, Siapa yang Pasang?
-
Usai Tampil Apik di Debat Cawapres, Cak Imin Berharap Dibuatkan Iklan Videotron seperti Anies
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata