Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso telah menyampaikan semua nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
Usai mendengar pembelaan, ketua majelis hakim Kisworo menutup persidangan. Didang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin akan dilanjutkan pada Senin (17/10/2016) mulai jam 13.00 WIB dengan agenda pembacaan replik dari jaksa penuntut umum untuk menanggapi nota pembelaan disampaikan terdakwa.
Mengingat pentingnya sidang pekan depan, hakim Kisworo memerintahkan jaksa dapat menghadirkan Jessica di persidangan.
"Diperintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa di hari tersebut. Demikian, sidang ditutup," kata Kisworo.
Dalam pleidoi yang disampaikan terdakwa, dakwaan serta keterangan jaksa dibantah.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, memohon majelis hakim untuk membebaskan Jessica dari dakwaan sebagai sebagai pembunuh Mirna.
Otto menegaskan tidak ada alat bukti yang menunjukkan Jessica membunuh Mirna.
Otto mengatakan jika majelis hakim memiliki pertimbangan lain, dia berharap dapat memutuskan perkara seadil-adilnya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Foto Biarawati dan Ustadz Ini Jadi Bahasan 'Hangat' di Sosmed
Dewi Perssik Ingin Cari Lelaki yang Langsung Ajak Nikah
Mendadak, Ayah Mirna Minta Maaf ke Pengacara Jessica
Asty Ananta Tunjukkan Foto Menikah Secara Islam
Gatot Brajamusti Tak Percaya Reza Tega Laporkan Dirinya
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Ketika Jakarta Berbenah Menjadi Kota yang Lebih Ramah Manusia di HUT Ke-499
-
Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi
-
Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Bisakah Sampah Plastik Menjadi Sumber Energi Alternatif?
-
Menkes Minta RS dan Klinik Jujur Isi Sensus Ekonomi: Jangan Takut Data Dipakai untuk Pajak
-
Siapa 26 Tokoh Terlibat Korupsi MBG? Elza Syarief: Masih Tunggu Izin Sony Sonjaya
-
Tolak Tambahan Cukai, Koalisi Sipil Gelar Demo 'Rokok Murah' di Depan Kemenkeu
-
Gak Kapok! Bupati Muara Enim Edison Kembali Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap BPK
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?