Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi merespon putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap bekas Wali Kota Makassar,Sulawesi Selatan Ilham Arief Sirajudin. Dalam putusan kasasi, MA meringankan hukuman terpidana kasus korupsi pengelolaan instalasi pengolahan Air II Panaikang periode 2007-2013. Jaksa penuntut umum Ali Fikri mengatakan KPK tetap mengupayakan untuk mengembalikan kerugian negara akibat perbuatan Ilham.
"Nanti kita pelajari dulu putusannya seperti apa, langkah hukumnya seperti apa. Apa nanti akan mengajukan gugatan ke pihak swastanya itu atau tidak, lihat nanti," kata Ali, Rabu (26/10/2016).
Hukuman Ilham oleh MA menjadi lebih ringan dari sebelumnya. Sebelumnya enam tahun, kini menjadi empat tahun. Selain itu, uang pengganti atas kerugian negara yang tadinya Rp4 miliar kini menjadi Rp175 juta.
Itu sebabnya, KPK akan mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum guna mengembalikan kerugian negara, terutama terhadap uang yang mengalir ke sejumlah pihak, seperti klub sepakbola PSM Makassar maupun perusahaan milik Hengky Widjaya, yakni PT. Traya Tirta Makassar.
"Putusan tingkat banding atau pengadilan tinggi kan uang penggantinya Rp4 miliar. Karena terdakwa juga memperkaya orang lain atau korporasi, dalam hal ini ada yang masuk ke PSM Makassar. Jadi PSM itu bisa dipandang sebagai korporasi," kata jaksa.
Langkah hukum yang akan ditempuh KPK, bisa melalui jalur perdata atau melalui pengembangan kasus Ilham.
"Jadi bisa dari sisi itu. Intinya kami upayakan pemulihan kerugian negaranya," katanya.
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Sekolah Iran di Tengah Perang: Tanpa Telepon, Internet Mati dan Kelas Hancur
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD
-
Saiful Mujani Santai Meski Dilaporkan Makar: Kalau Harus Ditahan, Ya Tahan Saja
-
PM Lebanon: Israel Sengaja Incar Bunuh Wartawan Pakai Rudal
-
Eks Ketua Komnas Perempuan Soal Demokrasi RI: Kalau Kartini Lahir Sekarang, Bisa Dituduh Makar
-
Kemenlu RI Pastikan Sama Sikap dengan Malaysia dan Singapura Soal Tarif Selat Malaka
-
Kasus DKJA, KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub
-
Kabar Gembira! Besok Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp1
-
Soal Kasus Guru Atun Dihina Siswa di Kelas, Komisi X DPR: Ini Tamparan Keras Dunia Pendidikan
-
Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng