- MK memutuskan Program Makan Bergizi Gratis bukan kebutuhan inti pendidikan pada tanggal 30 Juli 2026.
- Pemerintah wajib memisahkan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis dari alokasi anggaran pendidikan selambat-lambatnya pada APBN Tahun Anggaran 2028.
- Komisi X DPR RI menyambut baik putusan tersebut dan mendesak pemerintah segera mencari skema pendanaan alternatif yang baru.
Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mengeluarkan putusan yang menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan merupakan bagian dari kebutuhan inti pendidikan.
Dengan demikian, pendanaan program tersebut tidak lagi diperbolehkan memangkas alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik langkah hukum tersebut.
Menurutnya, putusan ini menjadi titik balik penting untuk mengembalikan fungsi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang bermutu.
“Kami tentu sangat mengapresiasi putusan MK. Putusan ini memberikan penegasan bahwa anggaran pendidikan 20 persen harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi,” ujar Hetifah di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Dalam putusannya pada 30 Juli 2026, MK menyatakan bahwa pemisahan anggaran MBG dari pos pendidikan harus mulai dilakukan pada APBN Tahun Anggaran 2027 dan paling lambat direalisasikan pada Tahun Anggaran 2028.
Meskipun untuk tahun 2026 pengalokasiannya masih dinyatakan konstitusional secara bersyarat, pemerintah diminta segera mencari skema pendanaan alternatif.
Hetifah mengungkapkan bahwa hingga kini Komisi X DPR RI masih menunggu langkah konkret pemerintah mengenai sumber dana pengganti untuk Program MBG pada 2027 mendatang. Pasalnya, selama ini porsi terbesar dana MBG diambil dari fungsi pendidikan.
“Dengan ditariknya porsi terbesar dari anggaran pendidikan, tentu pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif, baik melalui penambahan pos anggaran baru, realokasi dari pos anggaran lain di luar pendidikan, maupun melalui dana cadangan. Namun, keputusan konkretnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah dan DPR,” jelas Hetifah.
Baca Juga: Membeli Bukan Menyewa, Tak Ada Lagi Istilah Sisa Kuota Internet Hangus
Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa jika beban anggaran MBG sudah dialihkan, maka prioritas utama Komisi X adalah memastikan dana pendidikan benar-benar menyentuh aspek fundamental, terutama kesejahteraan tenaga pendidik.
"Prioritas utama yang selalu kami perjuangkan adalah peningkatan kualitas dan mutu pembelajaran, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mewujudkan pemerataan akses pendidikan. Fokus dan sumber daya pendidikan harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dari hulu ke hilir, dengan prioritas mutlak pada kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pembelajaran,” tegasnya.
Terkait mekanisme selanjutnya, Komisi X akan mengawal ketat pembahasan APBN 2027 yang akan dilanjutkan setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan pada pertengahan Agustus mendatang.
“Hal ini tentu menjadi perhatian kami. DPR RI bersama Pemerintah akan membahas alokasi anggaran tersebut hingga tercapai kesepakatan mengenai pagu definitif RAPBN Tahun Anggaran 2027. Dorongan untuk merealisasikan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan sejak APBN 2027 akan sangat bergantung pada dinamika pembahasan antara Pemerintah dan DPR nanti,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
DPR Dukung Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Ambil Jatah Pendidikan
-
MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan, Berlaku Paling Lambat APBN 2028
-
Membeli Bukan Menyewa, Tak Ada Lagi Istilah Sisa Kuota Internet Hangus
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Harapan Baru Kesejahteraan Guru Setelah MK Pisahkan Dana MBG dari Pos Pendidikan
-
4 Facial Wash Centella Asiatica Terbaik Sesuai Klaim dan Review Pembeli
-
5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
-
9.800 Orang Tewas karena Gelombang Panas Ekstrem di Jerman
-
Menkes Budi Dorong Pengembangan Bedah Robotik Nasional, Dokter Ungkap Peluang Pembiayaan BPJS
-
Apakah 2 Agustus Akan Terjadi Gerhana Matahari Total? Ini Jadwalnya Menurut BRIN dan NASA
-
Posko Pengaduan Rakyat, Harapan Baru bagi Warga Bersengketa Tanah di Jakarta
-
Review Film The Devil's Mouth: Teror Hiu Ganas di Gua Bawah Air Thailand!
-
Perbedaan Sun Sign, Moon Sign, dan Rising Sign: Panduan Memahami The Big Three Astrologi
-
5 HP Terbaru Rilis Agustus 2026, Ada Ponsel Rp3,7 Jutaan dengan Baterai Jumbo 8.000 mAh