Suara.com - Manny Pacquiao memperlihatkan kehebatannya saat kembali ke atas ring setelah sempat pensiun, dengan mencatat kemenangan angka mutlak atas juara bertahan Jessie Vargas dan meraih gelar juara dunia tinju kelas welter versi WBO di Las Vegas, Sabtu (Minggu WIB).
 Petinju Filipina berusia 37 tahun itu tampil penuh energi melawan Vargas dari AS yang 10 tahun lebih muda. Di ronde-ronde terakhir intensitas serangan Pacquiao lebih banyak sehingga dapat menambah angka kemenangan.
 Juri memberi skor 114-113, 118-109 dan 118-109 untuk keunggulan Pacquiao, satu-satunya petinju yang pernah memenangI gelar juara dunia di delapan divisi berbeda.
 Rekornya kini menjadi 59 kali menang enam kalah dan dua kali seri, sedangkan Vargas 27-2.
 Pacquiao sempat meninggalkan kegiatan tinjunya untuk fokus dalam pemilihan umum di Filipina dan bertugas sebagai senator sebelum kembali ke ring karena "hasratnya".
 Sebelum pertandingan Sabtu malam itu, April lalu Pacquiao juga menunjukkan kehebatannya yang belum hilang dengan mengalahkan Timothy Bradley.
 Ia sempat menjatuhkan Vargas di ronde kedua melalui pukulan straight kiri.
 Vargas mencoba bangkit dan dapat beberapa kali mendaratkan pukulan keras, namun Pacquiao dapat bertahan. Di akhir pertandingan wajah Vargas tampak lebam dan mata kananya robek.
 "Saya merasa senang," kata Pacquaio yang meskipun menang namun sejak 2009 belum pernah menang KO.
 "Terima kasih untuk semua penggemar, terima kasih untuk rakyat Filipina," katanya.
 Di antara penonton yang hadir di Thomas & Mack Center Las Vegas itu adalah Floyd Mayweather dan juara dunia kelas welter ringan Terence Crawford.
 Bulan Mei tahun lalu Pacquiao kalah dalam pertarungan termewah dalam sejarah melawan Mayweather, yang kini sudah menyatakan pensiun.
 Ketika ditanya mengenai rencana berikutnya, Pacquaio mengatakan, "saya akan kembali kembali ke Filipina dan bekerja di Senat." "Untuk lawan berikutnya, saya tidak tahu, orang-orang inginnya saya melawan siapa lagi. Dengan siapa pun saya siap," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset