Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memiliki target dalam seminggu ini akan segera merampungkan berkas perkara Gubernur DKI Jakarta DKI Jakarta non aktit Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama.
"Yang bersangkutan akan diperiksa, dalam waktu kurang lebih seminggu ke depan penyidik diarahkan telah selesai menuntaskan berkas perkaranya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Senin (21/11/2016).
Boy berharap penyidik tidak mengalami kendala dalam proses pelengkapan berkas perkara kasus Ahok sehingga bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Diharapkan jika tidak ada halangan tak ada hambataan pemeriksaan saksi lain yang dituangkan dalam bap maka dalam 1 minggu ke depan maka dituntaskan penyusunan bap untuk dapat dilaksanakan penyerahan tahap satu ke jaksa," kata Boy.
Selain itu, Boy juga mengatakan hingga saat ini, penyidik belum terlalu genting untuk melakukan penahanan terhadap Ahok.
"Penyidik belum ada urgensi memutuskan dalam konteks melakukan penahanan," kata dia.
Ahok sendiri akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penodaan agama, Selasa (22/11/2016) besok. Pemeriksaan akan digelar di Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Mantan bupati belitung tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sehari setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (15/11/2016). Dalam gelar perkara tersebut, penyidik mengundang pihak pelapor dan terlapor serta para saksi ahli. Dalam merumuskan hasil gelar perkara, ada perbedaan pendapat diantara kalangan penyidik alias kesimpulan hasil gelar perkara tersebut tidak bulat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT