Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memiliki target dalam seminggu ini akan segera merampungkan berkas perkara Gubernur DKI Jakarta DKI Jakarta non aktit Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama.
"Yang bersangkutan akan diperiksa, dalam waktu kurang lebih seminggu ke depan penyidik diarahkan telah selesai menuntaskan berkas perkaranya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Senin (21/11/2016).
Boy berharap penyidik tidak mengalami kendala dalam proses pelengkapan berkas perkara kasus Ahok sehingga bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Diharapkan jika tidak ada halangan tak ada hambataan pemeriksaan saksi lain yang dituangkan dalam bap maka dalam 1 minggu ke depan maka dituntaskan penyusunan bap untuk dapat dilaksanakan penyerahan tahap satu ke jaksa," kata Boy.
Selain itu, Boy juga mengatakan hingga saat ini, penyidik belum terlalu genting untuk melakukan penahanan terhadap Ahok.
"Penyidik belum ada urgensi memutuskan dalam konteks melakukan penahanan," kata dia.
Ahok sendiri akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penodaan agama, Selasa (22/11/2016) besok. Pemeriksaan akan digelar di Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Mantan bupati belitung tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sehari setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (15/11/2016). Dalam gelar perkara tersebut, penyidik mengundang pihak pelapor dan terlapor serta para saksi ahli. Dalam merumuskan hasil gelar perkara, ada perbedaan pendapat diantara kalangan penyidik alias kesimpulan hasil gelar perkara tersebut tidak bulat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang