Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memiliki target dalam seminggu ini akan segera merampungkan berkas perkara Gubernur DKI Jakarta DKI Jakarta non aktit Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama.
"Yang bersangkutan akan diperiksa, dalam waktu kurang lebih seminggu ke depan penyidik diarahkan telah selesai menuntaskan berkas perkaranya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Senin (21/11/2016).
Boy berharap penyidik tidak mengalami kendala dalam proses pelengkapan berkas perkara kasus Ahok sehingga bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Diharapkan jika tidak ada halangan tak ada hambataan pemeriksaan saksi lain yang dituangkan dalam bap maka dalam 1 minggu ke depan maka dituntaskan penyusunan bap untuk dapat dilaksanakan penyerahan tahap satu ke jaksa," kata Boy.
Selain itu, Boy juga mengatakan hingga saat ini, penyidik belum terlalu genting untuk melakukan penahanan terhadap Ahok.
"Penyidik belum ada urgensi memutuskan dalam konteks melakukan penahanan," kata dia.
Ahok sendiri akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penodaan agama, Selasa (22/11/2016) besok. Pemeriksaan akan digelar di Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Mantan bupati belitung tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sehari setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (15/11/2016). Dalam gelar perkara tersebut, penyidik mengundang pihak pelapor dan terlapor serta para saksi ahli. Dalam merumuskan hasil gelar perkara, ada perbedaan pendapat diantara kalangan penyidik alias kesimpulan hasil gelar perkara tersebut tidak bulat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK