Suara.com - Laskar Front Pembela Islam dan anggota ormas Islam lainnya yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengikuti persidangan perdana kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (13/12/2016) pagi.
"Iya, betul. Kami akan kerahkan laskar. Pasti turun, tepatnya di PN Jakarta Utara yang sekarang menempati bekas gedung PN Jakarta Pusat (Jalan Gajah Madah)," kata Sekretaris DPD FPI Jakarta Novel Bamukmin kepada Suara.com, Minggu (12/12/2016).
Tujuan aksi tersebut yaitu untuk mengawal dan mengawasi proses persidangan. Mereka ingin Ahok yang sedang maju pilkada untuk memimpin Jakarta periode 2017-2022 masuk penjara.
Novel memprediksi massa yang akan mendatangi gedung pengadilan mencapai ribuan orang.
Novel menambahkan aksi besok rencananya juga dihadiri oleh para tokoh agama dan advokat yang tergabung di GNPF MUI.
Ditanya apakah besok akan ada orasi di pengadilan, Novel belum dapat memastikan.
"Seperti sebelumnya, sidang-sidang penistaan agama ada orasi. Tapi kita lihat besok, nanti bagaimana besok," kata Novel.
Jaksa penuntut umum perkara Ahok sebanyak 13 orang yang dipimpin oleh jaksa Ali Mukartono . Ali merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang sekarang menjabat sebagai direktur di Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Sedangkan majelis hakim akan dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz