Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat masih mengejar lelaki berinisial M yang telah membakar mobilnya berplat nomor A 1346 FS (sebelumnya ditulis A 1946 FS) ketika hendak diderek petugas Dishub lantaran memarkir sembarangan di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat.
"Kan kabur orangnya. Ini masih kami lidik," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung saat dihubungi, Jumat (3/1/2017).
Awalnya informasi M telah ditangkap polisi disampaikan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportarsi Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak. Dia mengatakan M ditangkap setelah membakar mobil pribadinya jenis Suzuki Carry.
Namun M langsung melarikan diri usai membakar mobilnya ketika tengah diderek petugas Dishub.
"Pokoknya, abis bakar mobil, dia langsung kabur," kata dia.
Polisi, kata dia juga telah menyambangi rumah M di Jalan Paseban Belakang, RT 01, RW 02 Nomor 37, Jakpus. Namun, kata dia keberadaan M tidak ada.
"Kami ke sana (rumah M) enggak ada," kata Tahan.
Lebih lanjut, Tahan mengatakan pihak Dishub telah membuat laporan terkait pembakaran mobil yang dilakukan M.
"Orang Dishub DKI lagi buat laporan," kata dia.
Baca Juga: Tak Terima Diderek Dishub, Ini Kronologis Mobil Dibakar Pemilknya
Dia juga menjelaskan akan melakukan pemeiksaan terhadap saksi-saksi untuk menindaklanjuti peristiwa pembakaran mobil pemiliknya.
"Ya kami periksa dulu," kata Tahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre