Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik tidak mengkhawatirkan rencana pengacara Firza Husein untuk mempraperadilankan penetapan status tersangka kasus dugaan pemufakatan makar dan penahanan.
"Oh silakan, itu hak mereka. Itu hak tersangka, silakan saja," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).
Argo menekankan proses penetapan status tersangka dan penahanan Firza sudah melewati prosedur hukum.
Argo mengatakan Polda Metro sudah mempunyai tim hukum untuk menghadapi gugatan tim pengacara Firza.
Saat ini, Firza ditahan di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Kami sedang berunding untuk upaya hukum apa yang akan kami lakukan karena saudari Firza minta praperadilan," kata anggota pengacara Firza, Dahlia Zein, di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017).
Keberatan pengacara Firza juga didasarkan pada pertanyaan penyidik kepada Firza saat dilakukan pemeriksaan di luar materi kasus dugaan pemufakatan makar. Firza, katanya, juga ditanya tentang kasus peredaran video rekaman suara, chat sex, dan foto tak senonoh di media sosial.
"Awalnya kan kasus makar ternyata dengan berjalan waktu di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) makar ada diselipkan beberapa pertanyaan tentang pornografi," kata Dahlia.
Namun demikian, Dahlia belum dapat memastikan kapan tim pengacara mendaftarkan praperadilan.
"Iya nanti, ini lagi kami siapkan," kata Dahlia.
Upaya lain untuk membela Firza yakni mengajukan penangguhan penahanan kepada polisi. Namun, hingga kini polisi belum juga bisa menyimpulkam apakah mengabulkan atau tidak permohonan penangguhan yang diajukan Firza.
"Oh silakan, itu hak mereka. Itu hak tersangka, silakan saja," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).
Argo menekankan proses penetapan status tersangka dan penahanan Firza sudah melewati prosedur hukum.
Argo mengatakan Polda Metro sudah mempunyai tim hukum untuk menghadapi gugatan tim pengacara Firza.
Saat ini, Firza ditahan di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Kami sedang berunding untuk upaya hukum apa yang akan kami lakukan karena saudari Firza minta praperadilan," kata anggota pengacara Firza, Dahlia Zein, di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017).
Keberatan pengacara Firza juga didasarkan pada pertanyaan penyidik kepada Firza saat dilakukan pemeriksaan di luar materi kasus dugaan pemufakatan makar. Firza, katanya, juga ditanya tentang kasus peredaran video rekaman suara, chat sex, dan foto tak senonoh di media sosial.
"Awalnya kan kasus makar ternyata dengan berjalan waktu di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) makar ada diselipkan beberapa pertanyaan tentang pornografi," kata Dahlia.
Namun demikian, Dahlia belum dapat memastikan kapan tim pengacara mendaftarkan praperadilan.
"Iya nanti, ini lagi kami siapkan," kata Dahlia.
Upaya lain untuk membela Firza yakni mengajukan penangguhan penahanan kepada polisi. Namun, hingga kini polisi belum juga bisa menyimpulkam apakah mengabulkan atau tidak permohonan penangguhan yang diajukan Firza.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah