Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik tidak mengkhawatirkan rencana pengacara Firza Husein untuk mempraperadilankan penetapan status tersangka kasus dugaan pemufakatan makar dan penahanan.
"Oh silakan, itu hak mereka. Itu hak tersangka, silakan saja," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).
Argo menekankan proses penetapan status tersangka dan penahanan Firza sudah melewati prosedur hukum.
Argo mengatakan Polda Metro sudah mempunyai tim hukum untuk menghadapi gugatan tim pengacara Firza.
Saat ini, Firza ditahan di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Kami sedang berunding untuk upaya hukum apa yang akan kami lakukan karena saudari Firza minta praperadilan," kata anggota pengacara Firza, Dahlia Zein, di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017).
Keberatan pengacara Firza juga didasarkan pada pertanyaan penyidik kepada Firza saat dilakukan pemeriksaan di luar materi kasus dugaan pemufakatan makar. Firza, katanya, juga ditanya tentang kasus peredaran video rekaman suara, chat sex, dan foto tak senonoh di media sosial.
"Awalnya kan kasus makar ternyata dengan berjalan waktu di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) makar ada diselipkan beberapa pertanyaan tentang pornografi," kata Dahlia.
Namun demikian, Dahlia belum dapat memastikan kapan tim pengacara mendaftarkan praperadilan.
"Iya nanti, ini lagi kami siapkan," kata Dahlia.
Upaya lain untuk membela Firza yakni mengajukan penangguhan penahanan kepada polisi. Namun, hingga kini polisi belum juga bisa menyimpulkam apakah mengabulkan atau tidak permohonan penangguhan yang diajukan Firza.
"Oh silakan, itu hak mereka. Itu hak tersangka, silakan saja," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).
Argo menekankan proses penetapan status tersangka dan penahanan Firza sudah melewati prosedur hukum.
Argo mengatakan Polda Metro sudah mempunyai tim hukum untuk menghadapi gugatan tim pengacara Firza.
Saat ini, Firza ditahan di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Kami sedang berunding untuk upaya hukum apa yang akan kami lakukan karena saudari Firza minta praperadilan," kata anggota pengacara Firza, Dahlia Zein, di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017).
Keberatan pengacara Firza juga didasarkan pada pertanyaan penyidik kepada Firza saat dilakukan pemeriksaan di luar materi kasus dugaan pemufakatan makar. Firza, katanya, juga ditanya tentang kasus peredaran video rekaman suara, chat sex, dan foto tak senonoh di media sosial.
"Awalnya kan kasus makar ternyata dengan berjalan waktu di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) makar ada diselipkan beberapa pertanyaan tentang pornografi," kata Dahlia.
Namun demikian, Dahlia belum dapat memastikan kapan tim pengacara mendaftarkan praperadilan.
"Iya nanti, ini lagi kami siapkan," kata Dahlia.
Upaya lain untuk membela Firza yakni mengajukan penangguhan penahanan kepada polisi. Namun, hingga kini polisi belum juga bisa menyimpulkam apakah mengabulkan atau tidak permohonan penangguhan yang diajukan Firza.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI