Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik tidak mengkhawatirkan rencana pengacara Firza Husein untuk mempraperadilankan penetapan status tersangka kasus dugaan pemufakatan makar dan penahanan.
"Oh silakan, itu hak mereka. Itu hak tersangka, silakan saja," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).
Argo menekankan proses penetapan status tersangka dan penahanan Firza sudah melewati prosedur hukum.
Argo mengatakan Polda Metro sudah mempunyai tim hukum untuk menghadapi gugatan tim pengacara Firza.
Saat ini, Firza ditahan di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Kami sedang berunding untuk upaya hukum apa yang akan kami lakukan karena saudari Firza minta praperadilan," kata anggota pengacara Firza, Dahlia Zein, di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017).
Keberatan pengacara Firza juga didasarkan pada pertanyaan penyidik kepada Firza saat dilakukan pemeriksaan di luar materi kasus dugaan pemufakatan makar. Firza, katanya, juga ditanya tentang kasus peredaran video rekaman suara, chat sex, dan foto tak senonoh di media sosial.
"Awalnya kan kasus makar ternyata dengan berjalan waktu di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) makar ada diselipkan beberapa pertanyaan tentang pornografi," kata Dahlia.
Namun demikian, Dahlia belum dapat memastikan kapan tim pengacara mendaftarkan praperadilan.
"Iya nanti, ini lagi kami siapkan," kata Dahlia.
Upaya lain untuk membela Firza yakni mengajukan penangguhan penahanan kepada polisi. Namun, hingga kini polisi belum juga bisa menyimpulkam apakah mengabulkan atau tidak permohonan penangguhan yang diajukan Firza.
"Oh silakan, itu hak mereka. Itu hak tersangka, silakan saja," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).
Argo menekankan proses penetapan status tersangka dan penahanan Firza sudah melewati prosedur hukum.
Argo mengatakan Polda Metro sudah mempunyai tim hukum untuk menghadapi gugatan tim pengacara Firza.
Saat ini, Firza ditahan di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Kami sedang berunding untuk upaya hukum apa yang akan kami lakukan karena saudari Firza minta praperadilan," kata anggota pengacara Firza, Dahlia Zein, di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017).
Keberatan pengacara Firza juga didasarkan pada pertanyaan penyidik kepada Firza saat dilakukan pemeriksaan di luar materi kasus dugaan pemufakatan makar. Firza, katanya, juga ditanya tentang kasus peredaran video rekaman suara, chat sex, dan foto tak senonoh di media sosial.
"Awalnya kan kasus makar ternyata dengan berjalan waktu di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) makar ada diselipkan beberapa pertanyaan tentang pornografi," kata Dahlia.
Namun demikian, Dahlia belum dapat memastikan kapan tim pengacara mendaftarkan praperadilan.
"Iya nanti, ini lagi kami siapkan," kata Dahlia.
Upaya lain untuk membela Firza yakni mengajukan penangguhan penahanan kepada polisi. Namun, hingga kini polisi belum juga bisa menyimpulkam apakah mengabulkan atau tidak permohonan penangguhan yang diajukan Firza.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!