Suara.com - Pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air terus menyoal status terdakwa dan jabatan gubernur Jakarta yang kini kembali disandang terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pagi ini, ACTA akan mendaftarkan gugatan ke pemerintah di Pengadilan Tata Usaha Negara karena tidak mengeluarkan surat keputusan pemberhentian sementara Ahok sebagai gubernur Jakarta walau berstatus terdakwa.
"Jam 10.00 WIB on time di PTUN Jakarta, samping kantor wali kota Jakarta Timur. Salam ACTA," demikian undangan liputan yang dikirimkan salah satu pengacara dari ACTA Novel Bamukmin.
Ahok kembali aktif menjadi gubernur Jakarta per Sabtu (11/2/2017) lalu setelah empat bulan cuti untuk kampanye sebagai calon gubernur petahana.
Menurut ACTA seharusnya pemerintah memberhentikan untuk sementara Ahok dari jabatan gubernur. ACTA mengacu pada Undang-Undang Pemerintah Daerah Tahun 2014 yaitu Pasal 83 ayat 1.
Kasus yang menjerat Ahok sekarang sudah memasuki agenda persidangan yang kesepuluh.
Pagi ini, sidang akan kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, dengan agenda pemeriksaan empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Pilkada Jakarta akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017.
Tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur mengikuti bursa pilkada. Pertama, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN. Kedua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Nasdem.
Ketiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru