Suara.com - Paslon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat kalah dari pasangan nomor urut 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI di TPS 1 Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2017).
Berdasarkan data dari Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 1 Kelurahan Utan Panjang, daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 601. Namun, yang menggunakan hak pilihnya hanya 257.
Setelah dilakukan penghitungan suara, pasangan calon nomor urut 3 Anies-Sandi unggul dengan perolehan suara 134, sedangkan Ahok-Djarot 103 suara, sementara pasangan Agus-Sylvi hanya 15 suara. Sedangkan lima suara yang dinyatakan tidak sah.
Padahal, pada pemungutan suara dalam Pilkada Serentak Rabu (15/2/2017) lalu, di TPS ini pasangan Ahok-Djarot unggul tipis dari pasangan Anies-Sandi. Dari 601 DPT, yang menggunakan hak pilih pada Rabu lalu 442. Hasil perhitungan suara ketika itu, Ahok-Djarot memperoleh 198 suara, Anies-Sandi 177, Agus-Sylvi 62 dan suara tidak sah 5, serta yang tidak hadir atau tak menggunakan hak pilih 159.
Pantauan suara.com, perhitungan suara di TPS 1 ini disaksikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Sumarno, anggota KPU Pusat Hadar Nafis Gumay dan anggota KPU Jakarta Pusat Ferid Nugroho. Selain itu, warga sekitar juga tampak memadati TPS 1 untuk menyaksikan proses perhitungan suara.
PSU dilakukan karena ada temuan dua orang yang tak terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT) di TPS ini menyoblos saat pemungutan suara saat Pilkada Serentak Rabu lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo
-
Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan
-
Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%
-
BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP
-
Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!