Ilustrasi Firza Husein. (Suara.com)
Pemeriksaan terhadap Firza Husein dianggap polisi sudah selesai. Keterangan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana atas kasus dugaan terlibat pemufakatan makar dan penyebaran konten porno di media sosial dinilai sudah mencukupi.
"Tentu sementara sudah dan dirasa penyidik kurang dimintai lagi. Untuk dua kasus yaitu makar dan pornografi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2017)
Dalam kasus dugaan pemufakatan makar, status Firza sudah tersangka. Sedangkan, dalam kasus dugaan penyebaran konten rekaman, chat sex, dan foto-foto bugil mirip Firza Husein di laman Baladacintarizieq.com, kapasitasnya masih saksi.
Sejauh ini, penyidikan kasus chat sex yang dituduhkan kepada Firza dan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab belum mengarah kepada tersangka.
Meski keterangan Firza dianggap sudah selesai, Argo belum mau menjelaskan kesimpulan hasil penyidikan.
"Ya nanti kami gunakan di pengadilan. Penyidik belum sampaikan ke saya hasilnya," kata dia.
Argo tak mau menerka-nerka kapan Rizieq akan dipanggil untuk diperiksa dalam kasus konten pornografi tersebut.
"Nantilah belum ada rencana dari penyidik. Tergantung penyidik akan dikonfrontir atau tidak," kata dia.
"Tentu sementara sudah dan dirasa penyidik kurang dimintai lagi. Untuk dua kasus yaitu makar dan pornografi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2017)
Dalam kasus dugaan pemufakatan makar, status Firza sudah tersangka. Sedangkan, dalam kasus dugaan penyebaran konten rekaman, chat sex, dan foto-foto bugil mirip Firza Husein di laman Baladacintarizieq.com, kapasitasnya masih saksi.
Sejauh ini, penyidikan kasus chat sex yang dituduhkan kepada Firza dan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab belum mengarah kepada tersangka.
Meski keterangan Firza dianggap sudah selesai, Argo belum mau menjelaskan kesimpulan hasil penyidikan.
"Ya nanti kami gunakan di pengadilan. Penyidik belum sampaikan ke saya hasilnya," kata dia.
Argo tak mau menerka-nerka kapan Rizieq akan dipanggil untuk diperiksa dalam kasus konten pornografi tersebut.
"Nantilah belum ada rencana dari penyidik. Tergantung penyidik akan dikonfrontir atau tidak," kata dia.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka