Ilustrasi Firza Husein. (Suara.com)
Pemeriksaan terhadap Firza Husein dianggap polisi sudah selesai. Keterangan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana atas kasus dugaan terlibat pemufakatan makar dan penyebaran konten porno di media sosial dinilai sudah mencukupi.
"Tentu sementara sudah dan dirasa penyidik kurang dimintai lagi. Untuk dua kasus yaitu makar dan pornografi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2017)
Dalam kasus dugaan pemufakatan makar, status Firza sudah tersangka. Sedangkan, dalam kasus dugaan penyebaran konten rekaman, chat sex, dan foto-foto bugil mirip Firza Husein di laman Baladacintarizieq.com, kapasitasnya masih saksi.
Sejauh ini, penyidikan kasus chat sex yang dituduhkan kepada Firza dan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab belum mengarah kepada tersangka.
Meski keterangan Firza dianggap sudah selesai, Argo belum mau menjelaskan kesimpulan hasil penyidikan.
"Ya nanti kami gunakan di pengadilan. Penyidik belum sampaikan ke saya hasilnya," kata dia.
Argo tak mau menerka-nerka kapan Rizieq akan dipanggil untuk diperiksa dalam kasus konten pornografi tersebut.
"Nantilah belum ada rencana dari penyidik. Tergantung penyidik akan dikonfrontir atau tidak," kata dia.
"Tentu sementara sudah dan dirasa penyidik kurang dimintai lagi. Untuk dua kasus yaitu makar dan pornografi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2017)
Dalam kasus dugaan pemufakatan makar, status Firza sudah tersangka. Sedangkan, dalam kasus dugaan penyebaran konten rekaman, chat sex, dan foto-foto bugil mirip Firza Husein di laman Baladacintarizieq.com, kapasitasnya masih saksi.
Sejauh ini, penyidikan kasus chat sex yang dituduhkan kepada Firza dan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab belum mengarah kepada tersangka.
Meski keterangan Firza dianggap sudah selesai, Argo belum mau menjelaskan kesimpulan hasil penyidikan.
"Ya nanti kami gunakan di pengadilan. Penyidik belum sampaikan ke saya hasilnya," kata dia.
Argo tak mau menerka-nerka kapan Rizieq akan dipanggil untuk diperiksa dalam kasus konten pornografi tersebut.
"Nantilah belum ada rencana dari penyidik. Tergantung penyidik akan dikonfrontir atau tidak," kata dia.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan