Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Salah satu strategi tim pengacara terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menghadapi persidangan yaitu menyiapkan simulasi sidang sebaik-baiknya.
"Dari awal persidangan ini penasihat hukum ambil satu prinsip, setiap persidangan itu pertempuran kecil. Sampai nanti pertemuan besar penasihat hukum punya strategi. Nggak mungkin nggak ada strategi," ujar Humphrey di acara diskusi di posko tim sukses Ahok-Djarot Saiful Hidayat, Jalan Cemara, nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).
Persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, telah memasuki agenda ke 15 pada Selasa (21/3/2017). Semua saksi dari jaksa sudah didengarkan keterangannya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto, sekarang giliran saksi-saksi dari Ahok.
Strategi menghadapi persidangan yang dijalankan tim pengacara Ahok tetap mengikuti aturan main persidangan.
Humphrey mengatakan simulasi sidang dilakukan karena majelis hakim menargetkan vonis dijatuhkan sebelum bulan puasa.
"Kemarin majelis hakim diawal persidangan sudah meminta harus selesai sebelum memasuki bulan Ramadan, puasa. Kita bisa memaklumi karena bayangan saya nggak puasa saja kita capek banget apalagi puasa masih sidang, bisa mengganggu ibadah puas nanti," kata dia.
Berikut ini gambaran simulasi jadwal persidangan untuk mengajukan saksi ahli yang telah disusun tim kuasa hukum Ahok.
Sidang ke 16 dilaksanakan pada Rabu (29/3/2017) dengan agenda pemeriksaan enam ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Ahok.
Sidang ke 17 dilaksanakan pada Selasa (4/3/2017) dengan agenda pemeriksaan Ahok dan barang bukti.
Sidang ke 18 dilaksanakan pada Selasa (11/4/2017) dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Sidang ke 19 dilaksanakan pada Senin (17/4/2017) dengan agenda pembelaan atau pledoi dari terdakwa.
Sidang ke-20 dilaksanakan pada Selasa (25/4/2017) dengan agenda replik jaksa.
Sidang ke 21 dilaksanakan pada Selasa (2/5/2017) dengan agenda pembacaan duplik terdakwa dan pengacara.
Putusan hakim hakim direncanakan pada sidang ke 22 pada Selasa (9/5/2017).
Dalam simulasi, dua jadwal persidangan bergeser hari karena untuk menghormati hari Raya Nyepi yang jatuh pada Selasa (28/3) dan persiapan pengamanan putaran kedua pilkada Jakarta pada Selasa (18/4/2017).
"Dari awal persidangan ini penasihat hukum ambil satu prinsip, setiap persidangan itu pertempuran kecil. Sampai nanti pertemuan besar penasihat hukum punya strategi. Nggak mungkin nggak ada strategi," ujar Humphrey di acara diskusi di posko tim sukses Ahok-Djarot Saiful Hidayat, Jalan Cemara, nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).
Persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, telah memasuki agenda ke 15 pada Selasa (21/3/2017). Semua saksi dari jaksa sudah didengarkan keterangannya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto, sekarang giliran saksi-saksi dari Ahok.
Strategi menghadapi persidangan yang dijalankan tim pengacara Ahok tetap mengikuti aturan main persidangan.
Humphrey mengatakan simulasi sidang dilakukan karena majelis hakim menargetkan vonis dijatuhkan sebelum bulan puasa.
"Kemarin majelis hakim diawal persidangan sudah meminta harus selesai sebelum memasuki bulan Ramadan, puasa. Kita bisa memaklumi karena bayangan saya nggak puasa saja kita capek banget apalagi puasa masih sidang, bisa mengganggu ibadah puas nanti," kata dia.
Berikut ini gambaran simulasi jadwal persidangan untuk mengajukan saksi ahli yang telah disusun tim kuasa hukum Ahok.
Sidang ke 16 dilaksanakan pada Rabu (29/3/2017) dengan agenda pemeriksaan enam ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Ahok.
Sidang ke 17 dilaksanakan pada Selasa (4/3/2017) dengan agenda pemeriksaan Ahok dan barang bukti.
Sidang ke 18 dilaksanakan pada Selasa (11/4/2017) dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Sidang ke 19 dilaksanakan pada Senin (17/4/2017) dengan agenda pembelaan atau pledoi dari terdakwa.
Sidang ke-20 dilaksanakan pada Selasa (25/4/2017) dengan agenda replik jaksa.
Sidang ke 21 dilaksanakan pada Selasa (2/5/2017) dengan agenda pembacaan duplik terdakwa dan pengacara.
Putusan hakim hakim direncanakan pada sidang ke 22 pada Selasa (9/5/2017).
Dalam simulasi, dua jadwal persidangan bergeser hari karena untuk menghormati hari Raya Nyepi yang jatuh pada Selasa (28/3) dan persiapan pengamanan putaran kedua pilkada Jakarta pada Selasa (18/4/2017).
Komentar
Berita Terkait
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati