Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Anggota Polres Metro Jakarta Barat resmi menahan penyanyi dangdut Ridho Rhoma atas kasus kepemilikan sabu. Penahanan dilakukan setelah polisi memeriksa Ridho Rhoma sejak Jumat (25/3/2017).
"Untuk Narkoba kan 3 x 24 jam. Itu harus diketahui teman-teman media kalau narkotika 3 x 24 jam penangkapannya itu di situ. Jadi setelah kami itu (lakukan pemeriksaan), kami lakukan penahanan di Polres Jakarta Barat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2017).
Argo menambahkan putra raja dangdut Rhoma Irama akan ditahan selama 20 hari.
"Ya 20 harilah kewenangan polisi," kata dia.
Argo menambahkan saat ini polisi juga masih mengejar penyuplai sabu kepada Ridho Rhoma.
"Ada dari tersangka lain yang sekarang sedang DPO. Sekarang kami cari. Ya, mudah-mudahan nanti kami bisa mendapatkan. Jadi, kami akan tahu rentetan itu barang dapat dari mana," kata dia.
Siang tadi, Ridho digelandang ke Badan Narkotika Nasional untuk menjalani pemeriksaan sampel darah dan rambut. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari tahu seberapa lama Ridho menggunakan barang haram tersebut.
Ridho Rhoma ditangkap polisi bersama rekannya berinisial S alias AIN (23) di Hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2017) pukul 04.00 WIB. Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita sabu seberat 0,7 gram.
"Untuk Narkoba kan 3 x 24 jam. Itu harus diketahui teman-teman media kalau narkotika 3 x 24 jam penangkapannya itu di situ. Jadi setelah kami itu (lakukan pemeriksaan), kami lakukan penahanan di Polres Jakarta Barat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2017).
Argo menambahkan putra raja dangdut Rhoma Irama akan ditahan selama 20 hari.
"Ya 20 harilah kewenangan polisi," kata dia.
Argo menambahkan saat ini polisi juga masih mengejar penyuplai sabu kepada Ridho Rhoma.
"Ada dari tersangka lain yang sekarang sedang DPO. Sekarang kami cari. Ya, mudah-mudahan nanti kami bisa mendapatkan. Jadi, kami akan tahu rentetan itu barang dapat dari mana," kata dia.
Siang tadi, Ridho digelandang ke Badan Narkotika Nasional untuk menjalani pemeriksaan sampel darah dan rambut. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari tahu seberapa lama Ridho menggunakan barang haram tersebut.
Ridho Rhoma ditangkap polisi bersama rekannya berinisial S alias AIN (23) di Hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2017) pukul 04.00 WIB. Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita sabu seberat 0,7 gram.
Komentar
Berita Terkait
-
Rhoma Irama Cs Gelar Lomba Cipta Lagu Dangdut, Hadiahnya Fantastis
-
Tampil di Pernikahan Putri Isnari dan Abdul Azis, Berapa Tarif Manggung Ridho Rhoma?
-
7 Artis Terjerat Narkoba Lebih dari Satu Kali, Rio Reifan Sampai Lima Kali
-
Sosok 7 Wanita Istri Rhoma Irama: Satu Bertahan Dimadu, Kini Ramai Disorot Gegara Anak Bungsu
-
Istri Rhoma Irama Siapa Saja? Sosok Ibu dari Putri Bungsunya Bikin Penasaran
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity