Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Anggota Polres Metro Jakarta Barat resmi menahan penyanyi dangdut Ridho Rhoma atas kasus kepemilikan sabu. Penahanan dilakukan setelah polisi memeriksa Ridho Rhoma sejak Jumat (25/3/2017).
"Untuk Narkoba kan 3 x 24 jam. Itu harus diketahui teman-teman media kalau narkotika 3 x 24 jam penangkapannya itu di situ. Jadi setelah kami itu (lakukan pemeriksaan), kami lakukan penahanan di Polres Jakarta Barat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2017).
Argo menambahkan putra raja dangdut Rhoma Irama akan ditahan selama 20 hari.
"Ya 20 harilah kewenangan polisi," kata dia.
Argo menambahkan saat ini polisi juga masih mengejar penyuplai sabu kepada Ridho Rhoma.
"Ada dari tersangka lain yang sekarang sedang DPO. Sekarang kami cari. Ya, mudah-mudahan nanti kami bisa mendapatkan. Jadi, kami akan tahu rentetan itu barang dapat dari mana," kata dia.
Siang tadi, Ridho digelandang ke Badan Narkotika Nasional untuk menjalani pemeriksaan sampel darah dan rambut. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari tahu seberapa lama Ridho menggunakan barang haram tersebut.
Ridho Rhoma ditangkap polisi bersama rekannya berinisial S alias AIN (23) di Hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2017) pukul 04.00 WIB. Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita sabu seberat 0,7 gram.
"Untuk Narkoba kan 3 x 24 jam. Itu harus diketahui teman-teman media kalau narkotika 3 x 24 jam penangkapannya itu di situ. Jadi setelah kami itu (lakukan pemeriksaan), kami lakukan penahanan di Polres Jakarta Barat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2017).
Argo menambahkan putra raja dangdut Rhoma Irama akan ditahan selama 20 hari.
"Ya 20 harilah kewenangan polisi," kata dia.
Argo menambahkan saat ini polisi juga masih mengejar penyuplai sabu kepada Ridho Rhoma.
"Ada dari tersangka lain yang sekarang sedang DPO. Sekarang kami cari. Ya, mudah-mudahan nanti kami bisa mendapatkan. Jadi, kami akan tahu rentetan itu barang dapat dari mana," kata dia.
Siang tadi, Ridho digelandang ke Badan Narkotika Nasional untuk menjalani pemeriksaan sampel darah dan rambut. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari tahu seberapa lama Ridho menggunakan barang haram tersebut.
Ridho Rhoma ditangkap polisi bersama rekannya berinisial S alias AIN (23) di Hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2017) pukul 04.00 WIB. Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita sabu seberat 0,7 gram.
Komentar
Berita Terkait
-
Rhoma Irama Cs Gelar Lomba Cipta Lagu Dangdut, Hadiahnya Fantastis
-
Tampil di Pernikahan Putri Isnari dan Abdul Azis, Berapa Tarif Manggung Ridho Rhoma?
-
7 Artis Terjerat Narkoba Lebih dari Satu Kali, Rio Reifan Sampai Lima Kali
-
Sosok 7 Wanita Istri Rhoma Irama: Satu Bertahan Dimadu, Kini Ramai Disorot Gegara Anak Bungsu
-
Istri Rhoma Irama Siapa Saja? Sosok Ibu dari Putri Bungsunya Bikin Penasaran
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok