Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Anggota Polres Metro Jakarta Barat resmi menahan penyanyi dangdut Ridho Rhoma atas kasus kepemilikan sabu. Penahanan dilakukan setelah polisi memeriksa Ridho Rhoma sejak Jumat (25/3/2017).
"Untuk Narkoba kan 3 x 24 jam. Itu harus diketahui teman-teman media kalau narkotika 3 x 24 jam penangkapannya itu di situ. Jadi setelah kami itu (lakukan pemeriksaan), kami lakukan penahanan di Polres Jakarta Barat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2017).
Argo menambahkan putra raja dangdut Rhoma Irama akan ditahan selama 20 hari.
"Ya 20 harilah kewenangan polisi," kata dia.
Argo menambahkan saat ini polisi juga masih mengejar penyuplai sabu kepada Ridho Rhoma.
"Ada dari tersangka lain yang sekarang sedang DPO. Sekarang kami cari. Ya, mudah-mudahan nanti kami bisa mendapatkan. Jadi, kami akan tahu rentetan itu barang dapat dari mana," kata dia.
Siang tadi, Ridho digelandang ke Badan Narkotika Nasional untuk menjalani pemeriksaan sampel darah dan rambut. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari tahu seberapa lama Ridho menggunakan barang haram tersebut.
Ridho Rhoma ditangkap polisi bersama rekannya berinisial S alias AIN (23) di Hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2017) pukul 04.00 WIB. Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita sabu seberat 0,7 gram.
"Untuk Narkoba kan 3 x 24 jam. Itu harus diketahui teman-teman media kalau narkotika 3 x 24 jam penangkapannya itu di situ. Jadi setelah kami itu (lakukan pemeriksaan), kami lakukan penahanan di Polres Jakarta Barat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2017).
Argo menambahkan putra raja dangdut Rhoma Irama akan ditahan selama 20 hari.
"Ya 20 harilah kewenangan polisi," kata dia.
Argo menambahkan saat ini polisi juga masih mengejar penyuplai sabu kepada Ridho Rhoma.
"Ada dari tersangka lain yang sekarang sedang DPO. Sekarang kami cari. Ya, mudah-mudahan nanti kami bisa mendapatkan. Jadi, kami akan tahu rentetan itu barang dapat dari mana," kata dia.
Siang tadi, Ridho digelandang ke Badan Narkotika Nasional untuk menjalani pemeriksaan sampel darah dan rambut. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari tahu seberapa lama Ridho menggunakan barang haram tersebut.
Ridho Rhoma ditangkap polisi bersama rekannya berinisial S alias AIN (23) di Hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2017) pukul 04.00 WIB. Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita sabu seberat 0,7 gram.
Komentar
Berita Terkait
-
Rhoma Irama Cs Gelar Lomba Cipta Lagu Dangdut, Hadiahnya Fantastis
-
Tampil di Pernikahan Putri Isnari dan Abdul Azis, Berapa Tarif Manggung Ridho Rhoma?
-
7 Artis Terjerat Narkoba Lebih dari Satu Kali, Rio Reifan Sampai Lima Kali
-
Sosok 7 Wanita Istri Rhoma Irama: Satu Bertahan Dimadu, Kini Ramai Disorot Gegara Anak Bungsu
-
Istri Rhoma Irama Siapa Saja? Sosok Ibu dari Putri Bungsunya Bikin Penasaran
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan