Suara.com - Detasemen Khusus 88 tidak menemukan barang berbahaya saat menggeledah rumah suami istri di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (26/5) terkait pengembangan kasus ledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta.
"Hasil pengeledahan tidak ditemukan barang bukti yang baik materi untuk perakitan bom atau buku-buku jihad," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus melalui telepon seluler, Sabtu.
Ia menuturkan Tim Densus 88 melakukan penggeledahan terhadap rumah suami istri HR (33) dan IS (27) di Kampung Paledang, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat (26/5).
"Penggeledahan telah selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi berjalan lancar dan kondusif," katanya.
Selain menggeledah, kata Yusri, Densus 88 juga mengamankan HR dan IS adik kandung dari terduga pelaku teror bom, Ahmad Sukri di Kampung Melayu, Jakarta.
"Telah diamankan adik kandung diduga pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta," katanya.
Penggeledahan rumah tersebut, karena diketahui terduga pelaku teror bom pernah tinggal di rumah adiknya kurang lebih selama tiga bulan.
Rumah tersebut merupakan milik orang tua HR untuk aktivitas kesehariannya tidak ada yang mencurigakan, sedangkan IS dinilai tertutup dan jarang bergaul dengan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka