Suara.com - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istri Lily Martiani Maddari yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi dikunjungi keluarga bertepatan dengan hari Lebaran, Senin (26/6/2017).
Mereka yang mengunjungi tersangka kasus dugaan suap tersebut, putra dan putri Ridwan: Rima Choirunissa dan Norvinudah N, bersama tiga orang.
Sebelum masuk ke dalam gedung, mereka diperiksa oleh petugas. Barang-barang bawaan mereka harus diserahkan ke petugas dulu.
"Oh, ini nggak bisa dibawa langsung ya," kata Rima ketika diminta petugas untuk menyerahkan barang bawaan.
Setelah barang diserahkan, petugas yang membawakannya ke dalam.
Kemarin, keluarga juga menjenguk Ridwan dan Lily.
Selama dua hari masa Idul Fitri, KPK memberikan kesempatan anggota keluarga tahanan untuk bertemu di gedung KPK selama tiga jam, mulai jam 10.00 WIB - 13.00 WIB.
Waktu yang diberikan hanya tiga jam per hari dan hanya untuk dua hari.
Ridwan dan Lily dijadikan tersangka setelah diduga menerima suap dar proyek peningkatan jalan Muara Aman, Kabupaten Rejang Lebong, dengan nilai proyek Rp37 miliar. Mereka dijadikan tersangka bersama pengusaha bernama Rico Dian Sari dan Jhony Wijaya. Mereka terjaring operasi tangkap tangan pada Selasa (20/6/2017).
Dalam OTT, KPK mengamankan uang Rp1 miliar dalam pecahan Rp100 ribu yang disimpan dalam brankas rumah Ridwan. Sementara dari tangan Jhony, KPK menyita uang Rp260 juta.
Tag
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa