Suara.com - Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap seorang guru berinisial TS (25). TS, yang merupakan seorang guru bahasa Inggris, ditangkap di Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta, di bilangan Kelapa Gading Jakarta Utara, Kamis (10/8/2017).
TS diduga mengirim gambar - gambar porno melalui telepon gengamnya kepada beberapa murid siswi sekolah.
"Ini kami amankan oknum guru yang mengirim gambar porno ke beberapa murid sekolah," kata Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F. Kurniawan, Sabtu (12/8/2017).
Hendy menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan menyusul laporan dari masyarakat ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran gambar porno dilakukan terduga TS.
Penyebaran gambar porno tersebut dikirim TS kepada sejumlah muridnya melalui aplikasi line.
"Itu dia cari gambar (porno) di google. disimpan ke ponselnya, lalu dia kirim melalu aplikasi Line ke murid," ujar Hendy.
Selain menangkap TS, polisi juga menyita satu unit laptop merek ASUS dan satu buah ponsel I Phone 6.
TS dijerat dengan Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional