Suara.com - Faisal Amir (27), tersangka kasus pembunuhan bayi telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polda Metro Jaya, Kamis (10/8/2017) kemarin.
Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Polisi Arif Fazrulrahman menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan indikasi Faisal mengalami gangguan jiwa.
"Hasil pemeriksaan belum selesai, tapi hasil sementara tidak ada gangguan kejiwaan, dah gitu aja," kata Arif kepada Suara.com, Jumat (11/8/2017).
Selama menjalani pemeriksaan, Faisal terbilang kooperatif menjawab pertanyaan yang diutarakan tim psikiater Polda Metro Jaya.
"Kooperatif, kooperatif, kooperatif, intinya tidak ada riwayat (gangguan jiwa)," tukasnya.
Arif menambahkan, ada sebanyak puluhan pertanyaan yang dilayangkan kepada Faisal saat menjalani pemeriksaam psikologi tersebut.
Faisal membekap bayinya berinisial KAA hingga tewas kediamannya, Apartemen Gading Nias Tower Dahlia, Jalan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (8/8).
Faisal diduga membunuh jabang bayinya itu karena stres menjadi pengangguran dan hanya mengurus bayinya yang baru berusia tiga bulan.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Elza Syarief Klaim Tak Kenal Markus Nari
Perbuatan sadis itu dilakukan karena Faisal kesal terhadap istrinya yang jarang pulang. Faisal juga kerap cekcok dengan istrinya berinisial TN karena masalah ekonomi.
Atas perbuatannya, Faisal dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP Tentang pembunuhan dan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab