Suara.com - Faisal Amir (27), tersangka kasus pembunuhan bayi telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polda Metro Jaya, Kamis (10/8/2017) kemarin.
Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Polisi Arif Fazrulrahman menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan indikasi Faisal mengalami gangguan jiwa.
"Hasil pemeriksaan belum selesai, tapi hasil sementara tidak ada gangguan kejiwaan, dah gitu aja," kata Arif kepada Suara.com, Jumat (11/8/2017).
Selama menjalani pemeriksaan, Faisal terbilang kooperatif menjawab pertanyaan yang diutarakan tim psikiater Polda Metro Jaya.
"Kooperatif, kooperatif, kooperatif, intinya tidak ada riwayat (gangguan jiwa)," tukasnya.
Arif menambahkan, ada sebanyak puluhan pertanyaan yang dilayangkan kepada Faisal saat menjalani pemeriksaam psikologi tersebut.
Faisal membekap bayinya berinisial KAA hingga tewas kediamannya, Apartemen Gading Nias Tower Dahlia, Jalan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (8/8).
Faisal diduga membunuh jabang bayinya itu karena stres menjadi pengangguran dan hanya mengurus bayinya yang baru berusia tiga bulan.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Elza Syarief Klaim Tak Kenal Markus Nari
Perbuatan sadis itu dilakukan karena Faisal kesal terhadap istrinya yang jarang pulang. Faisal juga kerap cekcok dengan istrinya berinisial TN karena masalah ekonomi.
Atas perbuatannya, Faisal dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP Tentang pembunuhan dan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin