Suara.com - Seorang perempuan bernama Anasty Merlin Siahaan (32) diringkus aparat Subdit 3 Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena dianggap melakukan aksi penipuan di Indomart Muchtar Raya, Sawangan, Kota Depok.
Saat melakukan aksinya, Merlin menyamar menjadi karyawan Indomart pusat kemudian meminta kasir untuk menyerahkan setoran penjualan di Indomart tersebut sebesar Rp24,8 juta.
"Setelah tersangka mendapatkan uang setoran tersebut, tersangka meninggalkan Indomaret Muchtar Raya Sawangan Depok," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono, Rabu (31/8/2017).
Merlin berhasil diringkus polisi saat berada sebuah Apatermen di Cengkareng, Jakarta Barat di pada Selasa (29/8/2017). Penangkapan itu setelah polosi menindaklanjuti laporan yang disampaikan pihak Indomart bernomor LP/466/K/VIII /2017/Resta Depok/Sek. Sawangan.
Saat ditangkap, Merlin mengaku kerap melakukan penipuan dengan modus yang sama di beberapa cabang Indomart di kawasan Ciputat dan Pasar Pagi dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp500 ribu, satu unit telepon genggam merek Andromax dan sebuah alat hisap sabu.
Merlin kini sudah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Dia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?