Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap 5 perampok taksi berbasis dalam jaringan (daring) yang menyekap pengemudi yang menjadi korbannya selama sehari di Madura, Jawa Timur.
"Kami telah menangkap lima orang dari keseluruhan tujuh pelaku," kata Wakil Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Komisaris Polisi Arief Kristanto kepada wartawan di Surabaya, Jumat (18/8/2017).
Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial Ra (34), warga Kalimas Baru II Surabaya, CH (44), warga Krembangan Jaya Surabaya, Har (36), warga Krembangan Jaya Utara Surabaya, RT (27), warga Socah, Bangkalan, dan MSA (23), warga Krembangan Jaya VIII Surabaya.
"Dua pelaku lainnya masih buron dan sedang kami buru," katanya.
Para pelaku tersebut pada 6 Agustus merampok taksi daring yang dikemudikan Mustakim (40), warga Petemon Sidomulyo Surabaya.
Empat di antaranya memesan layanan taksi daring dari kawsan Ramayana Mall Sidoarjo untuk diantar ke Kalimas Surabaya. Sesampainya di Kalimas, datang seorang pelaku lain yang kemudian mengancam Mustakim menggunakan senjata tajam.
Empat orang yang sudah di dalam mobil seketika ikut mengancam menggunakan senjata tajam dan senjata api. Dompet korban dirampas.
Mustakim lantas diikat tangannya, mulut dan matanya ditutup menggunakan lakban, dipindahkan ke jok belakang mobil, dan dibawa ke arah Madura.
"Sempat disekap di sebuah ruangan di Madura selama sehari, hingga kemudian Mustakim dibuang dalam posisi tangan diikat, serta mulut dan mata ditutup lakban, di kawasan Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Senin (7/8/2017) dini hari," ujarnya.
Baca Juga: Nyali Besar, Pedagang Nasi Goreng Gagalkan Perampokan Bersenjata
Beruntung korban ditolong oleh awak bus Pahala Kencana yang kebetulan melintas, lalu segera diantar ke Kepolisian Burneh, Bangkalan, kemudian perkaranya dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Arief mengungkap otak perampokan tersebut adalah Har.
"Har ini pula yang mengumpulkan para pelaku. Mereka merencanakan aksi perampokan itu di kawasan Krembangan, Surabaya. Setelah itu, mereka bergerak ke Matahari Sidoarjo untuk mencari sasaran," katanya.
Belakangan diketahui Har merupakan residivis yang pernah dihukum dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan judi.
Kini, Arief menambahkan, pihaknya fokus memburu dua tersangka yang masih buron.
Dia menyebut dua pelaku yang masih buron, masing-masing berinisial Hen dan Ron, adalah orang yang membeli mobil hasil rampokan. "Salah satu dari mereka adalah penadah mobil curian. Informasinya mobil taksi daring itu laku seharga Rp22 juta di Probolinggo," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu