Suara.com - Anies Baswedan menegaskan, tidak bakal pernah ingkar terhadap janji-janjinya setelah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta per Senin (16/10/20117) sore ini.
Ia menegaskan, semua janjinya akan direalisasikan, termasuk menghentikan reklamasi teluk Jakarta Utara.
"Janji kami dulu apa? Nah, itu yang akan kami laksanakan. Termasuk juga soal reklamasi," kata Anies di rumah Jalan Lebak Bulus Dalam II, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Senin (16/10/ 2017).
Anies dan wakilnya, Sandiaga Uno telah dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI di Istana Negara, Jakarta Pusat. Keduanya akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Setelah dilantik, keduanya langsung ke Balai Kota DKI Jakarta untuk mengikuti acara serah terima jabatan dan pendukungnya yang sudah berkumpul di sana. Selama berkampanye, Anies dan Sandi menawarkan 23 janji kerja. Di antaranya adalah membuat KJP Plus, KJS Plus, Kartu Pangan, menghentikan reklamasi, dan juga membuat 200.000 lapangan kerja baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan