Suara.com - Alfranius Algadri dan Indah Goena, dua nasabah PT Asuransi Allianz Life Indonesia telah mengajukan pencabutan laporan terkait kasus tindak pidana terhadap perlindungan konsumen yang telah menetapkan dua mantan petinggi Allianz sebagai tersangka.
"Jadi dari korban kemarin mengajukan pencabutan laporan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Namun demikian, Argo menyampaikan, polisi hingga kini belum mengetahui alasan kedua korban mencabut laporan kasus tersebut.
"Kami masih melihat alasan korban seperti apa, yang bersangkutan dengan Allianz yang akan menilai sendiri," kata dia.
Argo belum bisa memastikan apakah kasus tersebut akan disetop menyusul adanya pengajuan pencabutan laporan dari korban. Argo hanya menyampaikan polisi nantinya akan melakukan analisa dan evaluasi untuk menentukan apakah kasus tersebut tetap berlanjut atau tidak.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan bekas Direktur Head of Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah sebagai tersangka.
Kasus ini ditangani setelah polisi setelah Ifranius dan Indah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Mereka merasa dipersulit untuk mencairkan klaim asuransi pembayaran biaya rumah sakit.
Joachim dan Yuliana dikenakan Pasal 8 ayat 1 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), dan Pasal 18 Juncto Pasal 62 ayat 1 Juncto Pasal 63 huruf (F) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Baca Juga: Terjerat Kasus, Bekas Bos Allianz Diduga Kabur ke Luar Negeri
Berita Terkait
-
Mau Travelling ke Luar Negeri? Ini Cara Kerja Asuransi Perjalanan yang Perlu Kamu Tahu
-
Raksasa Asuransi Ini Sukses Pangkas Emisi Kantor 17 Persen
-
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025
-
Inflasi Medis RI Jadi Momok Baru, Biaya Penyakit Tipes Naik Rp16 Juta! Mengapa Hal Itu Bisa Terjadi?
-
BRI Life Catat Penurunan Klaim Rp1,17 Triliun di Kuartal I-2026
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Usai Ditemui Putin, Xi Jinping akan Melawat ke Korut: Barisan Anti Amrik Rapatkan Barisan
-
'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus
-
Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Sopir Taksi Listrik Injak Gas Tapi Transmisi di Posisi Parkir!
-
Pemberkasan Rampung, Siapa Yang Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur?
-
Malaysia Gugat TikTok Karena Dinilai Gagal Kendalikan Penyebaran Konten Fitnah
-
Konser di Titik Nol Jogja, Ratusan Anak Muda Serukan Kebebasan Bersuara
-
Ingat Poster Demo Era 98, Haris Rusly Moti Minta Prabowo Lebih Progresif Berantas Korupsi
-
Putri Ahmad Bahar Polisikan Hercules Terkait Penculikan hingga Teror Senjata Api
-
Siap-siap! Haji Doni Bocorkan Rencana Jual Hewan Kurban Unta di Indonesia, Berapa Harganya?
-
Beli Hewan Kurban di Depok Dilayani SPG ala Pramugari, Pembelinya Ada yang dari Luar Negeri