Suara.com - Media sosial kembali diramaikan dengan meme-meme yang menyindir Ketua DPR Setya Novanto, terutama usai insiden mobil yang menabrak tiang listrik pada Kamis (16/11/2017) lalu di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap meme baru dan siap melaporkannya ke polisi.
"Seperti meme, mau bikin apa. Ya, nanti satu-satu saya masukin (laporan) ke polisi, selesai. Saya nggak pusing kok saya. Yang terbaru sedang dievaluasi," kata Fredrich, usai menjenguk Setnov di RSCM Kencana, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11).
Fredrich mengatakan akan melaporkan banyak akun yang terindikasi melakukan dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya yang diekspresikan melalui meme. Dia tak peduli meski banyak pihak yang menentang upaya hukum yang diajukannya.
"Ya, jelas banyak sekali (laporan). Saya melakukan upaya hukum terbaik itu kan. Kemudian melakukan upaya-upaya hukum. Tentu ada kelompok-kelompok tertentu yang merasa tersinggung atau senang hati. Hak mereka dong," katanya.
Sebelumnya, Fredrich Yunadi sudah melaporkan puluhan akun dari media sosial Facebook, Twitter dan Instagram ke polisi, atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Setnov. Dari surat laporan ke polisi bernomor LP/1032/X/2017/Bareskrim tertanggal 10 Oktober 2017, pihak Setnov melaporkan 25 akun Twitter, 9 akun Instagram, dan 8 akun Facebook.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir