Suara.com - Pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah mendaftar sebagai pasangan bakal calon gubernur serta calon wakil gubernur ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah.
Pasangan Sudirman-Ida tiba di kantor KPU Jateng di Semarang, Rabu, pukul 17.25 WIB, dengan didampingi ketua partai politik pengusung di tingkat provinsi bersama puluhan pengurus parpol dan simpatisan.
Berkas persyaratan pencalonan Sudirman-Ida kemudian diverifikasi oleh petugas KPU Jateng dan Bawaslu Jateng sebelum dinyatakan memenuhi persyaratan.
Setelah diverifikasi selama beberapa saat, berkas persyaratan pasangan cagub yang diusung Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa ini dinyatakan lengkap oleh KPU Jateng.
Ketua KPU Jateng Joko Purnomo menyatakan berkas pasangan Sudirman-Ida sudah memenuhi syarat pencalonan karena kursi di DPRD Jateng yang dimiliki partai koalisi sudah lebih dari 20 kursi.
Tercatat, PKB memiliki 13 kursi, Partai Gerindra 11 kursi, PKS 10 kursi, dan PAN 8 kursi.
Sebelumnya, pasangan Sudirman-Ida beserta para pendukungnya melakukan shalat ashar di Masjid Raya Baiturrahman kemudian berjalan kaki menuju kantor KPU Jateng yang berjarak kurang lebih satu kilometer.
Saat tiba di kawasan Tugu Air Mancur, Jalan Pahlawan Semarang, pasangan Sudirman-Ida sempat melakukan orasi politik dihadapan para pendukungnya. (Antara)
Baca Juga: Gerindra dan PKB Usung Sudirman Said-Ida Fauziah di Jateng
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan